CARI HOTEL/TIKET PESAWAT/KERETA API MURAH DAN PROMO!

Pegipegi

Selasa, 17 April 2018

Heboh Pesta Seks Tukar Pasangan di Malang, Ini Akhir Nasib 3 Pasutri yang Terciduk

TRIBUNJABAR.ID, SURABAYA - Penyidik Unit III Asusila Subdit IV Renakta Ditreskrimsus Polda Jatim akhirnya menetapkan semua pelaku pesta seks tukar pasangan (swinger) sebagai tersangka.

Tiga pasutri yang digerebek di sebuah hotel di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang itu resmi dijadikan tersangka dan dijebloskan ke sel tahanan.

Sebelumnya hanya THD saja yang ditetapkan sebagai tersangka.

Pria 53 asal Keputih, Sukolilo Surabaya ini merupakan inisiator pertemuan pesta seks dan pembuat grup WhatsApp.

Baca: Smartfren Hadirkan Program Worry Free

"Semua tiga pasutri jadi tersangka dan sudah ditahan," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim, Selasa (17/4/2018).

Selain THD, tersangka lainnya istri dari THD, yaknu RL (49), kemudian pasangan WH (51) dan SS (47), serta pasangan AG (30) dan DS (29).

Ketiga pasutri itulah yang kini meringkuk di sel tahanan Mapolda Jatim setelah digerebek ketika pesta seks dengan cara tukar pasangan di hotel, Minggu (15/4/2018).

Baca: Sebulan Pascabanjir Bandang, Sejumlah Pedagang di Cicaheum Kembali Berdagang di Kiosnya

Barung menuturkan, swinger itu teryata nyata ada di tengah masyarakat.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Heboh Juga

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Incoming Search