
BERITA TERKAIT
JawaPos.com- Petugas gabungan dari kepolisian, TNI-AD, dan Sub Detasemen Polisi Militer (Sub Denpom) V/3-3 Banyuwangi menghentikan kendaraan dinas yang bernopol TNI-AD 99457-V di depan Pos Lantas Rogojampi, Minggu (11/12). Saat dicegat, mobil itu ternyata dikendarai warga sipil.
Mobil dinas hitam tersebut dicegat petugas setelah sebelumnya diketahui melintas di jalan raya Kota Genteng. Saat melintas, ada warga yang melapor kepada Kabag Sumda Polres Banyuwangi Kompol Mustakim yang kebetulan berada di Kota Genteng.
Berdasar laporan, ada mobil dinas militer yang dinaiki warga sipil dan tidak berseragam. Mustakim langsung berkoordinasi dengan Kabag Ops Polres Banyuwangi Kompol Sujarwo. Penghentian akhirnya dilakukan anggota lalu lintas Polsek Rogojampi, anggota unit intel Kodim 0825, anggota Koramil Rogojampi, dan Sub Denpom V /3-3 Banyuwangi.
Setelah diperiksa, Toyota Innova tersebut ternyata disopiri Gavin Tjandra Laksana, 22, warga Surabaya. "Katanya akan ke Kabat untuk mengecek usaha walet," kata Kapolsek Rogojampi Kompol Toha Choiri.
Menurut dia, kendaraan dinas militer itu dihentikan pukul 08.00. Setelah diperiksa, pukul 08.56 mobil berlogo TNI-AD tersebut akhirnya diserahkan ke Sub Denpom V/3-3 Banyuwangi untuk diusut. "Anggota kami hanya ditugasi menghentikan," ungkapnya.
Saat diperiksa, Gavin menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) Polisi Militer Daerah V Brawijaya, Primkopad. Termasuk surat izin mengemudi (SIM) A TNI yang dikeluarkan POMDAM V Brawijaya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar