
TRIBUNJAMBI.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi sekaligus tokoh Nahdlatul Ulama, Mahfud MD, memberikan jawaban tegas menanggapi pernyataan Ustaz Felix Siauw tentang Khilafah.
Dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) bertema "212: Perlukah Reuni?" yang disiarkan Selasa (5/12/2017) malam, Ustaz Felix sempat mempertanyakan mengapa ideologi Khilafah dilarang di Indonesia.
"Terlarang dari mananya? Kalau Anda mengatakan Khilafah ideologi terlarang, berarti Anda harus menghapuskan kemudian, orang-orang yang membaca ketika Tarawih pada Khalifah Abu Bakar, Khalifah Umar, Khalifah Usman, Khalifah Ali. Mereka adalah Khalifah-khalifah. Dan Khilafah adalah apa? Khilafah adalah prinsip pengelolaan alam semesta yang diamahkan Allah kepada manusia," ucapnya.
Baca: Hasil Liga Champion: Gol Penentu Kemenangan Real Madrid Ditentukan oleh Lucas Vazquez
Baca: Terungkap! Jadi Wanita Terkaya di Indonesia, Begini Gaya Hidup Arini Subianto
Baca: Wabah Difteri, Kenali dan Cegah Sejak Dini. Jangan Sampai Keluarga Anda Jadi Korban! Begini Caranya
Ia kemudian mencontohkan, misal seorang ayah yang mengajari anak dan istrinya kepada hal yang baik sudah menjadi seorang khalifah yang menerapkan prinsif khilafah.
Nah, jika itu dalam lingkup rumah tangga menurutnya ada konsep yang lebih besar.
Namun kemudian ia mempertanyakan mengapa ideologi Khilafah itu justru dilarang?
Pernyataan ustaz Felix tersebut ternyata tidak sepaham dengan Mahfud MD.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar