CARI HOTEL/TIKET PESAWAT/KERETA API MURAH DAN PROMO!

Pegipegi

Jumat, 09 Februari 2018

Sempat Heboh, Beginilah Sekarang Nasib Dua Pelawak Indonesia yang Ditahan di Hong Kong

TRIBUNJOGJA.COM - Dua orang pelawak asal Jawa Timur, ditangkap oleh aparat imigrasi Hong Kong pada Minggu (4/2/2018).

Keduanya ditangkap dan ditahan karena diduga menyalahgunakan visa.

Yudo Prasetyo (Cak Yudo) dan Deni Afriandi (Cak Percil) yang tergabung dalam duo komedian 'Guyon Maton,' berkunjung ke Hong Kong menggunakan visa turis.

Padahal, keduanya didapuk menjadi pengisi acara di sebuah komunitas WNI di Hong Kong dan menerima bayaran.

Sehingga, petugas berwenang di sana menangkap dan menahan keduanya.

Lalu, bagaimana perkembangan kasus ini?

Dilansir Tribunjogja.com dari laman Tribunnews, Cak Yudo dan Cak Percil telah menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Shatin, Hong Kong, Selasa (6/2/2018).

Keduanya didakwa melanggar undang-undang keimigrasian, yaitu mendapatkan bayaran pekerjaan berbekal visa turis.

Cak Yudo dan Cak Percil sekarang masih berada di penjara Lai Chi Kok, Hong Kong.

Pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) akan terus mendampingi keduanya, dan memastikan hak-hak mereka terjamin di sana.

Konsul Jenderal (Konjen) RI untuk Hong Kong, Tri Tharyat sekaligus mengimbau agar WNI yang akan datang ke Hong Kong mematuhi peraturan yang berlaku.

"Saya berharap semoga hal ini dapat menjadi kejadian terakhir sekaligus menjadi pelajaran berharga bagi kita seluruh WNI di Hong Kong," demikian pernyataan Tri Tharyat dalam sebuah keterangan tertulis, Rabu (7/2/2018). (*)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Heboh Juga

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Incoming Search