Jakarta, HanTer - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mengungkap kunjungan kerja (kunker) anggota DPR menghabiskan anggaran sebesar Rp900 miliar adalah fiktif. Temuan kunker fiktif tersebut berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait permasalahan pengelolaan dana kunker DPR senilai Rp. 945.465.000.000.
"Beberapa modus diantaranya adalah banyaknya anggota DPR yang tidak melaporkan hasil kunjungan kerja baik laporan keuangan maupun laporan kegiatan," kata Sekjen FITRA, Yenny Sucipto di Jakarta, Kamis (12/5/2016).
Menurut Yenny, alur pertanggungjawaban seharusnya, anggota melaporkan kepada Sekjen DPR dan kemudian dilakukan audit. Dengan adanya permasalahan pengelolaan keuangan kunker maka anggota DPR tidak berkomitmen dalam laporan kunker, sehingga menguatkan bahwa kunker hanya plesiran semata. "Ini bentuk pemborosan anggaran," tegas Yenny.
Lebih lanjut Yenny mengatakan, adanya kunker fiktif juga menunjukan adanya kelemahan internal DPR dalam transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan. Sekjen DPR seharnya memaksa anggota, melalui Fraksi atau Komisi untuk melaporkan. Sehingga adanya kelemahan pengelolaan keuangan tersebut juga menjadi tanggungjawab Sekjen DPR.
"Fraksi secara politik juga kurang berkomitmen mendorong akuntabilitas politik di DPR, seharusnya ini bentuk menjaga lembaga DPR yang kepercayaannya terus tergerus di mata masyarakat," papar Yenny.
Sementara itu Manager Advokasi FITRA, Apung Widadi mengatakan, adanya temuan kunker anggota DPR yang fiktif maka pihaknya mendorong KPK untuk menindaklanjuti hasil temuan BPK ini dibawa ke proses hukum. Selain itu, mendorong agar Fraksi menghukum anggotanya yang tidak melaporkan hasil kunker berupa laporan keuangan dan program.
"Metode keuangan Kunker berupa lumsum juga harus dirubah karena ini menguntungkan anggota DPR dan model ini tidak akuntabel. Moratorium dan reformasi anggaran di DPR menjadi kebutuhan yang mendesak," ujar Apung.
(Safari)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar