TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Belum terusut tuntas kasus penembakan misterius, masyarakat Kota Magelang kembali dihebohkan dengan aksi perusakan yang menyasar salah satu ruko di Sentra Ahmad Yani A9, Jalan Ahmad Yani 61-65, Kota Magelang, pada Sabtu (4/5/2016) siang.
Dituturkan oleh pemilik salah satu ruko tersebut, Sigit Adi Kusuma (37), bahwa awal mulanya, ia mendapat informasi dari tetangga, kalau pintu rukonya yang terbuat dari kaca, berlubang layaknya tertembus peluru.
Pun juga dengan dua lubang di benner yang terpampang di depan ruko.
Mendapati ada kejadian janggal di rukonya, Sigit langsung berinisiatif melapor ke Polres Magelang Kota. Praktis, sejumlah aparat kepolisian langsung meluncur menuju lokasi ruko yang terletak tidak jauh dari Markas Kodim 0705/Magelang itu, untuk melakukan olah TKP.
Setelah melakukan olah TKP, pihak kepolisian menemukan empat butir kelereng ukuran kecil, yang diduga menjadi alat untuk melancarkan aksi perusakan tersebut.
Namun, sejauh ini belum diketahui alat yang digunakan oleh pelaku untuk melontarkan kelereng.
"Bisa saja menggunakan tangan kosong atau dilempar, tapi dengan kekuatan penuh, karena kalau tidak kuat, kaca tak mungkin tertembus. Kemungkinan lain adalah menggunakan alat yang memilki daya pegas," tandas Kapolres Magelang Kota, AKBP Edi Purwanto, pada Minggu (5/6/2016).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar