BANGKAPOS.COM, JAKARTA, - Sebelum terpidana mati Michael Titus Igweh dieksekusi pada Jumat (29/7/2016) dini hari, dia membuat sebuah rekaman suara.
Istri Titus, Felicia, mengatakan, suaminya membuat rekaman itu pada Sabtu (23/7/2016), sepekan menjelang hari eksekusi.
"Ini suamiku rekamnya pas hari Sabtu. Dia pesan sama saya, kalau sampai benar eksekusi, rekaman suaranya harus dipublikasi," ujar Felicia setelah mengirimkan rekaman suaminya kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Jumat malam.
Dalam rekaman suara itu, Titus menyebut dirinya tidak bersalah. Dia menyatakan hanyalah korban dari politik hukum para pejabat di Indonesia.
Baca Ini: Permintaan Titus Sebelum Ditembak Mati Ingin Berhubungan Seks Diakhir Hidupnya
"Saya ini tidak bersalah di negara ini. Saya tidak pernah berbuat atau melanggar hukum di negeri ini. Saya ini jelas-jelas korban politik di Indonesia ini," demikian penggalan rekaman suara Titus.
Dalam rekaman tersebut, Titus menyebut banyak polisi, hakim, dan jaksa yang jahat di Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar