Heboh snack bikini (bihun kekinian) yang bergambar wanita memakai bikini, membuat para orang tua resah. Walau gambar pada kemasan itu hanya kartun, namun terdapat tulisan 'remas aku' di gambar tersebut yang dapat dikonotasikan negatif bagi siapa saja yang melihat.
Ini yang membuat para netizen yang sudah mempunyai anak khawatir pada dampak buruk snack bikini tersebut.
Menanggapi adanya kekhawatiran masyarakat terhadap desain kemasan snack itu, Kepala Balai Besar Pemeriksa Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung Abdul Rahim mengatakan bahwa pihaknya telah menelusuri produsen pembuat snack.
Menurut Abdul Rahim, snack yang pada kemasannya tertulis buatan Bandung tersebut ilegal alias belum terdaftar.
"Kami masih menelusuri, belum ketemu produsennya. Yang menjual secara online itu agak sulit, karena yang bersangkutan tidak menulis alamatnya. Kami pastikan itu ilegal enggak ada izin edarnya. Saya sudah tanya ke Disperindag Kota Bandung itu enggak ada izinnya." kata dia seperti dilansir laman detik.com Rabu (3/8).
Untuk itu, meredam keresahan yang ada di masyarakat Abdul Rahim menghimbau untuk tidak membeli snack tersebut. Selain karena belum terdaftar secara resmi, kejelasan bahan pembuatnya pun masih abu-abu.
Keresahan akan adanya snack bikini atau bihun kekinian itu memang bermula di media sosial, saat netizen mengunggah foto snack yang gambar kemasannya kurang terpuji tersebut. Pemerintah pun kini makin cepat bereaksi terhadap keresahan masyarakat yang dikomunikasikan lewat jejaring sosial.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar