Saat ini publiktengah dihebohkan dengan camilan yang bernama Snack Bikini. Nama tersebut sebagai akronim dari 'Bihun Kekinian'. Bihun kekinian ini memiliki kemasan yang dianggap bernuansa pornografi. Kemasan mie BIKINI berupa ilustrasi bagian depan tubuh seorang perempuan yang mengunakan bikini, dengan gambar mie pada bagian bawah payudara. Di bagian bawah, terdapat semacam tagline "Remas Aku" .
Karena Bikini sedang booming, cemilan itu menuai kritik dari sejumlah lembaga. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menegur produsen Bikini Snack. Camilan tersebut diduga berasal dari Bandung, Jawa Barat.
YLKI juga meminta agar camilan tersebut ditarik dari peredaran. "Di pasaran, khususnya melalui media sosial dan juga online, sebuah produk makanan ringan berupa mie instan dengan tajuk yang sangat tidak edukatif bahkan tak senonoh," kata Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, Kamis (04/08).
Seperti dilansir okezone, produk itu juga dinilai melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 69 tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan. Dalam peraturan itu diatur bahwa produk makanan harus dikemas secara benar dan tidak menyesatkan masyarakat. (0kz/ind)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar