Dengan kondisi itu dihimbau kepada para kaum hawa agar tidak meninggalkan pakaian terutama pakaian dalam di jemuran hingga larut malam, karena dikhawatirkan celana dalam perempuan dimanfaatkan untuk hal-hal negatif.
Himbauan ini disampaikan oleh Kapolsek Rengat Barat Kompol Franky Tambunan ST didampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Pematang Reba Bripka Misran, kepada wartawan Selasa (2/8).
"Pihaknya menerima laporan adanya warga di Jalan Gerbang Sari kelurahan Pematang Reba yang mengaku kehilangan pakaian dalam perempuan pada malam itu," katanya.
Dari laporan tersebut, diketahui pakaian dalam milik warga Jalan Gerbang Sari dicuri oleh seorang pria tak dikenal, hal ini berhasil diketahui dari rekaman CCTV yang ada di rumah korban dan terlihat seseorang sedang mengambil pakaian yang tengah dijemur.
"Hasil rekaman CCTV tersebut terlihat seorang pria dengan ciri-ciri menggunakan jaket dan didalam jaket dan kaos dalam putih, sedang terlihat mengambil bra dan celana dalam pada jemuran warga," terangnya.
Pelaku saat ini masih dilidik dan masih berkeliaran, diharapkan tidak ada korban lagi. Karena, motif pencurian pakaian dalam ini belum diketahui dan bisa saja digunakan untuk hal-hal negatif atau ilmu hitam atau karena kelainan seks.
Sementara itu, Bhabinkamtibmas kelurahan Pematang Reba Bripka Misran juga mengimbau kepada warga agar tidak menjemur pakaian dalam hingga malam hari terutama pakaian dalam wanita.
"Pelaku saat ini sedang dicari, apabila ada warga yang mengetahui informasi tersebut agar segera menghubungi Bhabinkamtibmas Pematang Reba melalui nomor ponsel: 0852 6533 3387," singkatnya. (Ali)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar