Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung melalui Paur Humas Ipda Heriman Putra menyebutkan bahwa kejadian terjadi pada hari Jumat (9/9/2016) sekira pukul 18:30 WIB.
"Kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat (9/9/2016) sekira pukul 18.30 WIB, pada saat TP (orang tua korban) berada di dalam rumahnya tidak melihat korban di dalam rumah," kata Heriman.
Kemudian TP mencari ke belakang rumah dan melihat SY sudah tergantung dengan tali nilon yang diikat ke batang pohon kelapa dalam keadaan telanjang. "Melihat hal tersebut TP memotong tali dengan menggunakan gergaji dan meletakkan SY ke tanah, dan TP melihat bahwa korban tidak bergerak lagi," ucapnya.
Heriman menlanjutkan, kemudian TP pergi ke depan rumahnya untuk mencari pertolongan dan tidak lama kemudian masyarakat pun datang dan kemudian SY pun dibawa ke dalam rumah TP. "Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban dan ditemukan bekas jeratan pada leher korban," beber Heriman.
Dari informasi orang tua korban, diketahui SY menderita gangguan jiwa sejak tahun 2009 dan saat ini secara rutin mengkonsumsi obat dari Pustu Rumbaijaya. ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar