Storibriti.com - Sidang putusan terdakwa Jessica Kumala Wongso atas perkara pembunuhan berencana terhadap sahabatnya Wayan Mirna Salihin telah berakhir.
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang diketuai oleh hakim Kisworo memvonis Jessica selama 20 tahun penjara, pada Kamis, 27 Oktober 2016.
Jalan panjang sidang Jessica sudah seperti sinetron di televisi. Ya, terhitung sidang itu sudah berjalan sebanyak 32 kali dan disiarkan langsung di televisi. Boleh dibilang Jessica Kumala Wongso sudah seperti selebriti yang wara-wari di layar kaca.
Dan, vonis hakim ini ibarat episode akhir yang sangat dinanti-nantikan masyarakat. Banyak yang penasaran dengan cerita akhir dari kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
Ramai di jagat maya
Sidang vonis ini juga menjadi topik utama di jagat maya. Di Google Trend Indonesia, pada pukul 17.15 WIB, ada 100.000 lebih penelusuran kata 'Jessica Kumala Wongso' dan ada diurutan nomor satu di mesin pencarian besutan Larry Page dan Sergey Brin itu.
Tak cuma di Google Trends, hari penghakiman Jessica juga menjadi trending topic di Twitter. Hashtag #VonisJessica ada diurutan pertama pembicaraan di Twitter. Dan, tagar #SidangJessica juga menjadi topik utama.
Di Twitter, netizen banyak yang mengomentari putusan tersebut. Ada yang mendukung putusan dan banyak pula yang mempertanyakan vonis 20 tahun penjara itu.
Seperti diketahui, kasus kematian Wayan Mirna Salihin pada Rabu 6 Januari 2016 di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta, sukses menyita perhatian publik. Diketahui Mirna tewas setelah menenggak kopi es Vietnam yang dipesan oleh Jessica Kumala Wongso.
(taw)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar