Tudingan itu dibeberkan Eel dan keluarganya saat menggelar konferensi pers di kediamannya di Kelurahan Bincar, Kota Padangsidimpuan, baru-baru ini. Dalam keterangannya dihadapan para awak Media, Eel menuding sejumlah oknum polisi yang salah satunya diketahui perwira pertama yang menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan.
"Saya sedang mengumpulkan bukti-bukti dan saksi-saksi, dan akan melaporkan masalah ini langsung ke Mabes Polri," tukas Eel dan menyebut dugaan pemerasan itu terkait masalah penggelapan dalam keluarga yang dulu pernah ditangani pihak Satreskrim Polres Padangsidimpuan.
Sementara itu, pihak Polres Psp melalui AKP DBDS yang dituding terlibat melakukan pemerasan melakukan bantahan, hal itu diketahui lewat pernyataan hak jawabnya yang ditujukan kepada salah satu media terkait adanya pemberitaan tersebut. "Jadi apa yang disampaikan oleh saudara Eel adalah tidak benar," tulisnya dan menerangkan saat itu memang dia pejabat yang menangani kasus penggelapan tersebut.
Begitu juga dengan uang sebesar Rp1 Milyar yang dituduhkan sebagai 'Biaya Fee' untuk menangani kasus penggelapan itu, Pria yang menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Psp ini menegaskan tidak pernah menerimanya.
"Perlu saya tegaskan sekali lagi, bahwa saya tidak pernah menerima uang sebesar Rp1 Milyar seperti yang dituduhkan saudara Eel Ritonga," sebutnya.
Dari informasi yang beredar, terkait dugaan pemerasan tersebut sudah sampai ke pihak Polda Sumut. Bahkan, sejumlah petugas dari Medan diketahui sudah turun untuk 'Menguak' adanya dugaan pemerasan itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar