"Kita akan melakukan penyelidikan terkait video yang beredar di media sosial tersebut," kata Kabid Humas Polda Sumbar, AKBP Syamsi di Padang, Jumat.
Ia mengatakan, video tersebut sudah membuat resah masyarakat karena memperlihatkan bagaimana seseorang melakukan tindakan penyalahgunaan narkoba.
"Kita akan menyelidiki kapan video itu diambil dan diunggah biar jelas duduk perkaranya bagaimana," kata dia.
Jika video tersebut terbukti, tim yang telah dibentuk akan mengusut tuntas hal tersebut sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kalau memang terbukti diambil dalam waktu dekat, kita akan memproses hasil penyidikan tersebut sesuai Undang-undang," kata dia.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Padangpariaman Faisal Arifin menyatakan pihaknya akan memanggil dua anggotanya, yakni Salman Hardani dari Partai PDIP dan Januar Bakri dari Partai Demokrat terkait video dugaan penyalahgunaan narkotika yang beredar di media sosial facebook.
"Saya sudah melihat langsung rekaman video tersebut, rencananya pada Senin (10/10) DPRD melakukan rapat tertutup bersama Badan Kehormatan untuk membahas persoalan itu," kata dia.
Ia membenarkan dalam video tersebut merupakan Salman Hardani dari PDIP dan Januar Bakri politisi Partai Demokrat.
Selain mengadakan rapat dengan BK, DPRD setempat juga akan melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian setempat terkait pengusutan kasus tersebut.
"Nantinya kami juga meminta kepada pihak kepolisian agar melakukan tes urine secara mendadak kepada seluruh anggota dewan," kata dia. ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar