Videonya Bikin Heboh, Pelaku Penganiyaan Siswi SMP di Pinrang Ini Dijerat Pasal Berlapis Penistaan Agama ?
Newsth.com – Penganiyaan siswi Pinrang yang terekam video dan beredar luas di internet sebelumnya hebohkan jagad maya. Kini empat pelaku penganiayaan itu telah ditahan polisi dan dijerat dengan pasal berlapis.
Kepala Bidang Humas Polda Sulses, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan Polres Pinrang melakukan penahanan pada empat orang yang telah melakukan penganiayaan pada siswi SMP RI alias AS. Korban merupakan warga Pacitan Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang.
Pertimbangan penahanan empat pelaku dikatakan Barung Mangera karena video kekerasan sudah menjadi atensi dan viral di media sosial. Selain itu penegakkan UU Perlindungan Anak juga menjadi pertimbangan karena korban masih dibawah umur.
Empat orang pelaku penganiayaan siswi Pinrang yang ditahan adalah saorang pengunggah video dan tiga orang lain pelaku penganiayaan. Pelaku yang mengunggah video dijerat dengan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Sementara tiga pelaku penganiayaan pada siswi SMP di Pinrang dijerat dengan pasal berlapis. Ketiga pelaku bakal dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeryokoan bersama-sama dan pasal pelecehan simbol keagamaan.
Selain itu pelaku juga akan dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman pidana kurungan 15 tahun penjara. Lantas apa alasan pihak kepolisian menjerat pelaku dengan pasal penistaan agama ?
Frans Barung Mangera menjelaskan penganiayaan siswi Pinrang mengandung unsur dugaan pelecehan simbol keagamaan. Pasalnya dalam video yang beredar terlihat jelas pelaku melepas jilbab korban dan membuangnya.
Barung mengatakan perlakuan pada jilbab itu dianggap sebagai penghinaan atau merendahkan simbol keagamaan tertentu di Indonesia. Namun saat ini kasus dugaan melecehkan simbol agama masih didalami karena harus melibatkan saksi ahli yaitu MUI.
Barung menghimbau kepada masyarakat supaya tidak menyebarkan video penganiayaan itu lagi. Karena video tersebut tidak mendidik, selain itu video tersebut tidak layan untuk ditonton.
Baca Juga : Heboh Video FB, Gadis Pinrang Dibully 3 Teman Sebayanya Sekaligus Sampai Ketakutan Lapor ke Polisi, Parah !
Tidak ada komentar:
Posting Komentar