CARI HOTEL/TIKET PESAWAT/KERETA API MURAH DAN PROMO!

Pegipegi

Senin, 07 November 2016

Berita Terbaru : Heboh, Video YouTube Ahmad Dhani Hina Presiden Jokowi Pakai Nama Binatang !

Ahmad Dhani OrasiCopyright ©Youtube/nirwana

Heboh, Video YouTube Ahmad Dhani Hina Presiden Jokowi Pakai Nama Binatang !

Newsth.com – Orasi Ahmad Dhani diduga hina presiden Jokowi dengan nama binatang terekam video YouTube. Video tersebut membuat netizen heboh dan geram terlebih relawan pendukung Jokowi.

Dalam aksi demo 4 November 2016 di Istana Merdeka, Ahmad Dhani turut berorasi. Calon wakil Bupati Bekasi itu menyayangkan presiden Jokowi yang tidak mau menerima perwakilan demonstran saat unjuk rasa.

Saking kesalnya Ahmad Dhani melontarkan kata-kata kasar termasuk menyebut nama binatang. Dalam video YouTube yang beredar luas terdengar Dhani meneriakan "Ingin saya katakan presidennya anj*ng tapi tidak boleh".

Video Youtube tersebut telah disaksikan ratusan ribu kali. Video tersebut juga mendapat beragam komentar dari netizen. Banyak netizen yang menghujat kata-kata kasar Dhani saat orasi.

"Ahmad Dhani warga Indonesia yang tidak menghargai Presiden, perlu ditindak tegas, perlu diberi pelajaran. Jangan ngomong seenaknya" tulis seorang netter.

"Kena Undang-Undang nih" sahut netter lain.

"Sudah keterlaluan nih Dhani. Kalo tidak segera ditindak semakin banyak yang meniru, lama-lama presiden hilang wibawanya dan diketawain negara lain" komentar pengguna Youtube lain.

Ahmad DhaniCopyright ©Ahmad Dhani

Relawan presiden Jokowi tidak terima dengan ucapan Ahmad Dhani saat berorasi. Mereka akhirnya melaporkan Dhani ke pihak berwajib.

Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) dan Pro Jokowi (Projo) bersama melaporkan suami Mulan Jameela itu k Polda Metro Jaya akhir pekan lalu.  Para relawan menuding Dhani telah menghina Joko Widodo degan menggunakan nama-nama bintang.

Ketua umum LRJ, Riano Oscha mengatakan ucapan Ahmad Dhani sudah keterlaluan. Riano menyebut Dhani  telah menghina presiden saat berorasi dalam unjuk rasa 4 November.

Riano menambahkan masyarakat juga bisa menilai sendir ucapan kasar Dhani seerti terekam video YouTube sangat tidak pantas bagi seorang yang mengaku intelektual. Ahmad Dhani diduga telah melanggar pasal 207 dan 160 KUHP.

Riano menuturkan bahwa relawan Jokowi sudah membawa barang bukti saat melapor ke Polda Metro Jaya. Barang bukti tersebut merupakan rekaman video saat Dhani melakukan orasi.

Baca Juga : Inilah Video Youtube Detik-Detik Polisi Tembak Ulama Massa Demo 4 November, Ustadz Arifin Ilham Dilarikan Ke RS



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Heboh Juga

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Incoming Search