BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM- Beberapa penyidik dari Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa sejumlah pejabat dan staf BP Batam di ruang Sasana R Soeprapto lantai tiga kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, mulai Selasa (22/11/2016) dan berlanjut pada Rabu (23/11/2016).
Pemeriksaan yang dilakukan 5 orang penyidik Jampidsus Kejagung ini dilanjutkan lagi pada hari ini, Kamis (24/11/2016).
Pemeriksaan pejabat dan staf BP Batam diduga terkait hasil temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (PBK) RI beberapa waktu lalu.
Jajaran Jampidsus Kejaksaan Agung RI (Kejagung RI), Rabu (23/11/2016) pagi kemarin menyambangi gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Batam, Muhammad Iqbal mengatakan bahwa berdasarkan informasi yang juga diterimanya pemeriksaan yang dimaksud sebenarnya ditujukan kepada pejabat dan staf BP Batam.
"Ada 5 penyidik dari Jampidsus, yang memeriksa pejabat dan staf BP Batam. Namun terkait masalah apa pemeriksaan tersebut, kita juga belum tahu. Karena Kejagung RI hanya meminjam tempat untuk melakukan pemeriksaan, kata Iqbal, Rabu (23/11/2016).
Menurutnya, pemeriksaan pejabat dan staf BP Batam itu akan diberitahu penyidik dari Jampidsus setelah semuanya selesai.
"Jadi kita tidak tahu pemeriksaan itu terkait perkara atau masalah apa. Yang jelas dari informasi yang didapat terkait temuan BPK RI," katanya.
Dikatakannya juga, pemeriksaan tersebut terkait adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di BP Batam.
Pantauan Tribun Batam, beberapa staf BP Batam menunggu di luar ruangan Sasana R Soeprapto saat staf dan pejabat BP Batam lainnya menjalani pemeriksaan.
"Saya hanya mendampingi aja atau suporter terhadap teman-teman yang diperiksa. Terkait masalah apa, saya tidak tahu," kata salah satu staf BP Batam yang menunggu rekan-rekannya di periksa.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar