BATAM. TRIBUNNEWS.COM-M Chalid (28) dan Misana (23) harus tidur di sel tahanan Polrestabes Surabaya.
Pasangan suami istri (Pasutri) asal Cerme, Kabupaten Gresik itu harus masuk tahanan, setelah dibekuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya.
Kejahatan yang dilakukan keduanya sungguh tidak wajar.
Chalid menjual istrinya untuk bermain seks secara Threesome (main seks tiga orang) dan bertukar pasangan atau swinger.
Wakil Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Bayu Indra Wiguno mengatakan, terbongkarnya kasus memperdagangkan orang
setelah Unit PPA menindaklanjuti laporan masyarakat adanya suami memperdagangkan istri ke orang lain.
Setelah diselidiki, petugas mendapat informasi adanya tindak asusila di sebuah hotel di Surabaya.
"Ternyata tersangka Chalid sedang memperdagangkan istrinya di hotel. Tersangka (Chalid) sedang di loby, dan istrinya di dalam kamar hotel," jelas Bayu di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (23/11/2016).
Setelah dilakukan penangkapan, kata Bayu, tim penyidik mengetahui kedua tersangka itu ikut dalam komunitas threesome di akun facebook yang jumlah anggotanya mencapai 1.000 orang.
Mereka memberi layanan seks secara threesome dan bisa juga bertukar pasangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar