JAKARTA, TRIBUNJABAR.CO.ID - Jelang aksi damai Jilid III yang akan kembali dilakukan secara besar-besaran pada 25 November 2016 dan 2 Desember 2016, warga RW08 Komplek Gading Kirana, Kelapa Gading, Jakarta Utara mendapatkan surat edaran yang meminta uang Rp 120 juta.
Dalam surat tersebut tertulis, masing-masing Kepala Keluarga (KK) harus menyumbang Rp200 ribu untuk pengamanan yang akan dilakukan 20 anggota Brimob dari Kalimantan Barat dan enam TNI untuk mengantisipasi demo, dengan mengatasnamakan Polres Jakarta Utara.
Mendengar itu, Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Awal Chairuddin membantah pihaknya meminta uang sumbangan dengan total Rp 120 juta.
"Itu tidak benar. Saya semalam sudah bertemu dengan yang membuat surat itu, sudah kami konfirmasi," kata Awal kepada Tribunnews.com, Senin (21/11/2016).
Menurutnya, Polres Jakarta Utara memang mendapat bantuan sebanyak 12 kompi personel kepolisian yang berasal dari berbagai daerah.
"Mengamankan pasti. Tapi apa kami minta uang? Kan tidak boleh, dinalar saja, masa kami minta uang. Tapi kalau ada yang ingin membantu, ya enggak apa-apa," kata Awal.
Sementara itu, Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Argo Wiyono mengatakan surat pernyataan tersebut tak ada hubungannya dengan pihak kepolisian.
"Itu memang iuran swadaya warga Gading Kirana yang dimaksud untuk membantu dana operasional anggota polisi, tapi itu sama sekali tidak ada permintaan dari anggota kepolisian," ujar Argo saat dihubungi.
Ia merasa keberatan atas adanya surat edaran nomor 025/RW-08/XI/2016 tersebut bertuliskan tembusan ke Polsek Kelapa Gading dan Polres Jakarta Utara.
"Kami tidak pernah meminta atau diberitahu mengenai iuran operasional pengamanan demo tersebut," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar