TRIBUN-MEDAN.com-Sebuah petisi berjudul "Jalankan Proses Hukum Buni Yani, Pengedit Transkrip dan Provokator" di situs Change.org telah ditandatangani oleh lebih dari 57 ribu orang sampai Jumat (4/11/2016) malam.
Petisi yang dibuat Paguyuban Diskusi ini menyebut Buni Yani, seorang warga Depok yang mengaku sebagai mantan wartawan, peneliti dan dosen telah menyunting transkrip video di mana Gubernur Ahok melakukan temu wicara dengan warga Kepulauan Seribu.
"Yang bersangkutan telah menghilangkan satu kata dari ucapan sang Gubernur yaitu kalimat "...DIBOHONGI *PAKAI* surat AlMaidah 51 menjadi DIBOHONGI Surat AlMaidah 51," tulis Paguyuban Diskusi.
Baca: Kami Tidak Antietnis dan Tidak Antiagama Lain, Kami Cuma Benci Ahok
Dalam petisi ini disebutkan, ada tiga hal yang dapat diadukan atas perbuatannya yaitu:
1. Pembohongan terhadap mayoritas agama Islam dengan transkrip video editan yang tidak benar dengan maksud untuk menuduh Petahana atas tindakan penistaan agama yang dapat dikenakan Undang-Undang ITE dengan delik aduan penipuan.
2. Pembohongan yang dimaksud, disertai dengan judul bombastis dari tautan yang dibagikannya yaitu kalimat pertanyaan "PENISTAAN AGAMA?" menggiring opini yang mengarah pada tuduhan bahwa Calon Petahana Gubernur DKI adalah tersangka penista agama. Hal ini dilakukan tanpa mengindahkan asas praduga tak bersalah dan proses hukum yang seharusnya lebih dulu dijalankan sebelum jatuhnya tuduhan.
3. Tindakan yang bersangkutan juga menimbulkan efek provokasi yang berakibat terhadap bangkitnya kemarahan mayoritas muslim, dan dapat dikategorikan sebagai upaya mengganggu stabilitas pemerintahan dan keamanan dalam negeri.
Atas darsar itu petisi menuntut pihak berwajib agar segera melakukan proses hukum terhadap Buni Yani karena yang bersangkutan telah menimbulkan rasa ketidaknyamanan bagi penduduk Indonesia.
Baca: Miliki Kesadaran Tinggi, Para Pendemo Ahok Lakoni Aksi Jaga Kebersihan
Ketua Umum Basuki Tjahaja Purnama Mania (BATMAN), Immanuel Ebenezer, menyebut Buni Yani merupakan pendukung Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
Ia menilai, Buni justru memprovokasi umat dengan menyebarkan video yang sudah diedit serta dibumbui dengan kalimat-kalimat yang dapat memecahbelah keutuhan umat beragama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar