BERITA TERKAIT
-
Polda Keluarkan Delapan Maklumat Aksi 2 November, Begini Isi Lengkapnya
-
Polri Diminta Tegas Bila Pendemo Mengganggu Ketertiban Umum
-
Hendardi: GNPF-MUI Tak Bisa Intervensi Polri
-
Aksi 2 Desember 2016 Bisa Melanggar Hukum
JawaPos.com- Sutjipto, Ketua RW 08 Gading Kirana, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara akhirnya memberikan klarifikasi sekaligus meminta maaf terkait surat edaran meminta dana pada warganya untuk pengamanan saat demo 2 Desember 2016.
"Hari ini kita lakukan klarifikasi. Kita sadari semua, makanya saya minta maaf ke Polres Jakarta Utara, Polsek Kelapa Gading, Sudin, Kodim Jakarta Utara dan Koramil Jakarta Utara," ujar Sutjipto di Polres Jakarta Utara, Rabu (23/11).
Menurutnya, surat edaran meminta dana minimal Rp 200 ribu per kepala keluarga dilakukan semata untuk kepentingan intern, tidak ada kaitannya dengan pihak-pihak terkait.
"Surat itu kan internal, murni inisiatif warga dan untuk kebutuhan warga. Bukan untuk polisi atau TNI," sambungnya.
Terkait isi surat yang menyebut ada tembusan ke Polres Jakarta Utara, Polsek Kelapa Gading dll, Sutjipto mengatakan bahwa itu hanya untuk meyakinkan warganya saja.
"Bukan untuk tujuan lain-lain. Ada kesalahan redaksi dan kita sudah melakukan revisi hari itu juga," tambah dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar