BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM-Setelah dilakukan penguraian tim Gegana Brimob Polda Kepri, isi plastik warna biru yang ditemukan di Pasar Tiban Center Sabtu (17/12/2016) pagi pukul 11.00 WIB, akhirnya terkuak.
Kapolda Kepri Brigjend Pol Sam Budigusdian mengatakan, isi di dalam plastik yang sempat menggegerkan warga ternyata smartphone merek BlackBerry bekas warna putih.
"Isi plastik ada sebuah hape blacberry bekas warna putih," beber Sam kepada Tribun Batam usai nobar (nonton bareng) Timnas Thailand versus Timnas Indonesia di rumah dinasnya di Mapolda Kepri Jalan Hang Jebat, Nongsa, Batu Besar, Batam Sabtu (17/12/2016) pukul 22.00 WIB.
Tambah Sam, pada blackberry warna putih terkesan dikemas sedemikian rupa oleh orang yang tak bertanggung jawab sehingga menyerupai bom dan memicu reaksi dsn merasa dihantui oleh suasana itu.
"Pada hapenya dilakban dan diberikan banyak-banyak lilitan. Ada diselipkan di dalamnya ada bingkahan batu bata. Kalau diperiksa hape sih tidak. Karena memang hape rusak. Bekas pakai. Sudah gak berfungsi kayaknya," ujarnya.
Meski terkesan orang tertentu hanya menakut-nakutkan masyarakat tambah Sam, namun tetap digelar pemeriksaan beberapa saksi yang ada di situ. "Nanti orang-orang (saksi) akan memeriksa terkait penemuan plastik," katanya.
Sam menuturkan, polisi tidak melarang orang berbuat apa saja yang menurutnya baik. Hanya saja, jangan ada perbuatan tertentu yang dapat melanggar aturan hukum yang ada. "Iya, kalau memenuhi unsur pidana pasti donk dipidanakan," imbuhnya.
Sam mencontohkan, seseorang hanya karena bergura namun dalam gurauan itu ada unsur pidana. Bisa saja main-main dengan isu-isu bom.
"Makanya kami imbau masyatakat kita seluruhnya, agar waspada dalam memposting dan melakukan sesuatu. Jangan menciderai orang lain. Apa lagi ini bom. Kasihan mereka yang tak berdosa," tambahnya. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar