BANDAR LAMPUNG (Lampost.co)--Pengadilan Negeri Kelas 1A, Tanjungkatang digegerkan adanya informasi penangkapan Jaksa bersama seorang pengacara pada Senin (18/9/2017). Penangkapan itu dilakukan oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Humas Pengadilan Negeri, Kelas 1A, Tanjungkarang, Mansur Bustami, isu pengkapan beredar sejak pukul 10.00 Wib, saat itu secara keseluruhan Hakim yang bertugas di Pengadilan baru usai menggelar rapat rutin. "Ya semapat kaget kami, ada isu seperti itu, kondisi Pengadilan tidak ada sidang saat beredar informasi tersebut," ujar Mansur di temui ruang kerjanya.
Mansur mengatakan, isu pengkapan terjadi di ruang area merokok pengadilan di lantai pertama, namun setelah dilakukan pengecekan dan bertanya kepada semua orang informasi itu palsu dan dia memastikan tidak ada pengkapan yang dilakukan oleh tim KPK di Kantor Pengadilan Negeri Tanjungkarang.
"Nggak benar itu, sepengetahuan kami sejak pagi sampai sore tidak ada pengkapan, kalao isunya ya sudah nyebar tapi itu nggak benar, " katanya.
Mansur tidak menampik jika ada informasi mengatakan Pengadilan Negeri selama ini, dinitai oleh tim KPK. "Bukan dua minggu sudah lama informasi pengintaian itu malah sebelum lebaran," katanya.
Pantauan Lampost.co, isu pengkapan yang dilakukan KPK di Kantor Pengadilan Negeri Kelas 1A, Tanjungkarang sempat menghebohkan Pihak Kejaksaan Tinggi dan Pengadilan setempat. Hampir setiap pembicaraan pegawai serta Jaksa yang keseharian bekerja mengenai pengkapan tersebut.
Menurut salah satu sumber Lampost.co, untuk melakukan pengecekan soal informasi pengkapan itu tim intelijen Kejaksaan langsung melakukan pengecekan kepengadilan hanya saja isu tersebut memang tidak benar. "Saya juga kaget tadi intel Kajati nanya-nanya ke saya, soal pengkapan Jaksa. Ya saya jawab saja sejak pagi tidak ada tangkap mengkap di sini," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar