SURATKABAR.ID – Penindakan melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar oleh Satuan Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin digalakkan. Yang paling baru, KPK melakukan OTT di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (14/9) malam dan berhasil mengamankan lima orang.
Hal tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Febri Diansyah yang ditemui pada Jumat (15/9). Ia mengungkapkan bahwa Tim KPK menggelar OTT di Banjarmasin dengan sekitar lima orang dari unsur DPRD, BUMD dan swasta yang berhasil mereka amankan, seperti dilansir dari laman Tribunnews.com.
"Benar, Tim KPK telah melakukan OTT di Banjarmasin kemarin menjelang malam (Kamis (14/9)). Sejauh ini diamankan sekitar lima orang dari unsur DPRD, BUMD dan swasta," ungkap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah ketika ditemui untuk dimintai keterangan lebih lanjut, dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (15/9/2017).
Dalam OTT tersebut, selain kelima orang yang diamankan, pihak KPK juga mengamankan sejumlah uang yang diduga merupakan hasil suap yang berkaitan dengan proses pembahasan peraturan daerah setempat, seperti yang diwartakan oleh Liputan6.com.
Baca Juga: Meikarta Terhambat Izin, Begini Sindiran Keras Menteri Tjahjo ke Deddy Mizwar
"Diduga terjadi transaksi terkait dengan pembahasan peraturan daerah setempat. Tim juga mengamankan sejumlah uang," kata Ketua KPK Agus Raharjo ketika ditemui di Jakarta, seperti yang dilansir dari laman Liputan6.com, Jumat (15/9/2017).
Hingga saat ini, sejumlah pihak yang diamankan telah dibawa ke Polda Kalimantan Selatan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Agus menambahkan bahwa kelima orang yang diamankan oleh pihaknya selanjutnya akan dibawa ke KPK Jakarta. Sementara itu pihaknya belum bersedia merinci jumlah uang yang berhasil diamankan dalam OTT tadi malam (14/9) tersebut, dilansir Sindonews.com.
"Dalam waktu maksimal 24 jam, status pihak-pihak yang diamankan akan ditentukan," tambah Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, seperti yang dikutip dari laman Sindonews.com, Jumat (15/9/2017), melansir laman Antara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar