MURATARA-Pedagang di pasar tradisional Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, heboh dengan kedatangan puluhan anggota Satpol PP. Para petugas penegak Peraturan Daerah (Perda) ini meminta sejumlah pedagang untuk merapikan lapak dagangan mereka, sehingga tidak mengganggu jalan umum.
Kasat Satpol PP Muratara Khaidir Kelingi, melalui kasi Ops Kasio menuturkan, pihaknya diminta oleh sejumlah instansi pemerintahan daerah untuk melakukan pendekatan secara persuasif terhadap pedagang di Pasar Lawang Agung untuk menitipkan lapak yang dianggap mengganggu pengguna jalan.
Menurutnya, rata-rata pelanggaran yang dilakukan para pedagang di dominasi pelanggaran pembuatan atap lapak yang menjorok ke bahu jalan. "Hari ini kita akan merapikan pedagang kaki lima di trotoar dengan cara persuasif. Jangan ada kekerasan, mereka juga keluarga kita dan saya harap seluruh anggota bisa berinteraksi dengan baik," katanya, hari ini (12/9).
Pihaknya mengaku berupaya semaksimal mungkin untuk meminta kepada pedagang agar merapikan sendiri lapak-lapak dagangan mereka. Sehingga tidak diperlukan tindakan yang langsung dilakukan oleh anggota Satpol PP. (cj13)
Baca selengkapnya di Harian Sumatera Ekspres Rabu (13/9).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar