CARI HOTEL/TIKET PESAWAT/KERETA API MURAH DAN PROMO!

Pegipegi

Kamis, 05 Oktober 2017

Heboh Obat Daftar G, Dinkes Sidak Apotek di Maros

RAKYATKU.COM, MAROS - Dinas Kesehatan Maros memperingati beberapa apotek untuk berhati-hati melayani pembelian beberapa jenis obat yang mengandung zat adiktif dan psikotropika. 

Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Farmasi Dinas Kesehatan Maros, Lilis Sukmawati saat melakukan pemantauan ke sejumlah apotek di Maros, Kamis (5/10/2017). Menurutnya, banyak cela yang selama ini dimanfaatkan oleh anak remaja untuk mendapatkan obat-obat di apotek yang kemudian disalahgunakan. 

"Salah satu modus yang kerap mereka lakukan adalah dengan memalsukan resep dokter untuk mendapatkan obat yang mengandung zat adiktif dan juga psikotropika. Nah makanya kami peringatkan para pemilik apotek untuk mewaspadainya," kata Lilis. 

Selain itu, Lilis mengatakan anak remaja saat ini sudah sangat pintar meracik beberapa obat yang dijual bebas untuk mereka salahgunakan. Berbekal pengetahuan dari internet tentang satu zat yang bisa membuat mereka mabuk, obat-obat itu diracik sendiri, bahkan dibuatkan alat khusus yang entah darimana mereka palajari. 

"Mereka hanya mencari di internet satu jenis zat. Setelah muncul nama dan jenis obat yang mengandung zat itu, mereka lalu beli dan diracik sendiri. Ada juga mereka buatkan alat tertentu untuk mereka gunakan sebagai alat bantu," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Ikatan Apoteker Indonesia Maros, Tina Novita, menjelaskan tidak hanya apotek. Warung-warung yang biasa menjual obat juga harus waspada dengan pembelian jenis obat dalam jumlah besar, karena bisa saja obat itu disalahgunakan. 

"Ini juga biasa terjadi di warung yang jual obat. Anak remaja membeli satu jenis obat tertentu dalam jumlah yang banyak. Nah ini harus diwaspadai oleh pemilik warung karena bisa saja disalahgunakan. Harusnya tidak boleh dilayani kalau pembelinya itu anak-anak," ungkap Tina Novita.

Dina mengaku, beberapa jenis obat dengan kandungan zat tertentu memang sudah dilarang diperjual belikan di warung-warung karena sudah tergolong obat dosis tinggi yang harus dengan resep dokter. Tapi, jenis obat itu masih bebas dijual di mana-mana. 

"Sudah ada aturannya memang kalau beberapa jenis obat itu dilarang. Seperti obat batuk dan obat pilek. Tapi faktanya memang masih banyak yang diperjual belikan secara bebas di warung-warung," bebernya. 

Diketahui, Dinas Kesehatan Maros bersama beberapa pihak termasuk dari Satuan Narkoba Polres Maros, beberapa hari ini gencar melakukan pemeriksaan ke sejumlah Apotek di Maros. Hal ini dilakukan untuk mengatisipasi maraknya penyalahgunaan obat di kalangan remaja.
 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Heboh Juga

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Incoming Search