HARIANRIAU.CO - Apa yang dilakukan oleh belasan murid sekolah dasar (SD) ini sangat tidak layak dan tidak pantas mereka lakukan. Aksi mereka itu membuat warga di Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat heboh. Pasalnya, belasan murid SD Kelurahan Simarito ini secara beramai-ramai menghisap rokok elektrik yang dimodifikasi dari fitting lampu.
Mirisnya, mereka menggunakan rokok yang cara menggunakannya mirip mengonsumsi sabu menggunakan alat bong. Pulpen dijadikan sebagai pengganti pipet pada bong.
Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematangsiantar dan Satuan Reserse Narkoba Polres Siantar turun ke lokasi dan mengamankan beberapa barang hasil modifikasi tersebut. Barang tersebut dibuat menyerupai bong alat hisap sabu.
"Elektrik modifikasi dari fitting lampu yang dicampur liquid, kapas, susu, dan menggunakan sedotan dari pulpen. Kemudian fitting lampu tersebut di bakar menggunakan korek api," terang Joko, Kabag Umum dan Humas BNNK Siantar, Selasa (19/12/2017) seperti dilansir Metro Siantar hari ini.
Joko menjelaskan, cara menghisap mirip bong sabu. Asap yang dihasilkan dari pembakaran fitting dengan bahan-bahan di dalamnya, lalu dihisap.
Dari hasil pemeriksaan sementara, rokok elektrik modifikasi itu tidak menyebabkan pengurangan kesadaran. Sementara untuk efek yang didapat, menyebabkan rasa sakit di bagian tenggorokan.
Namun rokok elektrik yang ditemukan dari para pelajar Sekolah Dasar ini tidak termaksud golongan narkotika. Meskipun begitu, penggunaan rokok ini dilarang, karena dapat menyebabkan gangguan kesehatan.
"Tidak ada efek fly atau pengurangan kesadaran seperti melayang yang ditimbulkan dari rokok elektrik. Efek jangka pendeknya dari rokok elektrik modifikasi itu ialah menimbulkan sakit di tenggorokan. Kalau dari sisi kesehatan jelas berbahaya," lanjutnya.
Pihak BNNK Pematangsiantar, kata Joko, sangat menyayangkan sifat anak-anak tersebut. Kedepannya mereka ditakutkan bisa mengarah kepada pemakaian atau hanya sekedar mencoba narkoba.
"Perubahan prilaku yang kita kawatirkan bang, bisa nanti anak tersebut mengarah ke dalam pemakaian narkoba," tuturnya dilaporkan pojoksatu.id.
Sependapat dengan Joko, Kepala Satuan Resnarkoba AKP Mulyadi yang dihubungi terpisah menegaskan rokok yang disita dari anak-anak itu tidak tergolong narkotika. Namun, Ia juga mengkhawatirkan perubahan sikap anak-anak karena rasa ingin tahun berlebihan terhadap narkoba yang cara menggunakannya mirip seperti yang dilakukan mereka.
Untuk itu, Mulyadi berharap semua pihak harus selalu memberika bimbingan kepada anak-anak tentang bahaya penggunaan narkoaba. Peran serta seluruh lapisan masyarakat dalam melakukan pengawasan, sangat dibutuhkan anak-anak seperti mereka.
"Semua pihak harus selalu berikan bimbingan kepada anak-anak supaya tidak terjerumus ke dalam narkoba. Peran serta semua lapisan masyarakat untuk memberikan bimbingan agar jangan terlibat dengan narkoba," ujarnya.
Loading...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar