TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Pencuri senjata api milik polisi, DF alias Riyan ditangkap oleh Tim Gabungan Unit II Jatanras Subdit III Ditreskrimum Polda Bali dan anggota Polres Karangasem di Hotel Wisata Indah, Jalan Sidakarya, Denpasar, Minggu (28/1/2018) sekitar pukul 12.00 Wita.
Riyan adalah pelaku yang nekat mencuri senpi milik seorang anggota Ditreskrimum Polda Bali, Aipda KJ di Sidakarya beberapa waktu lalu.
Menurut sumber kepolisian, penangkapan ini berawal dari pengembangan kasus curat di Sidemen, Karangasem.
Dimana, satu orang pelaku bernama Kadek Agus ditangkap dan diperiksa petugas Reskrim Polres Karangasem.
"Dari hasil interogasi, pelaku lain mengarah ke Riyan. Dan lanjut diselidiki lebih lanjut lagi," ucap sumber yang enggan menyebutkan namanya, Senin (28/1).
Baca: Terlibat Perkelahian, Sosok Ini Ambil Parang Ingin Lukai Lawannya di Banjar Kwanji Kuta Utara
Dari hasil penyelidikan, rekan Kadek Agus ini diketahui berada di Hotel Wisata Indah, Sidakarya, Denpasar.
Saat petugas gabungan melakukan penggerebekan, pria asal Pekanbaru, Riau ini melakukan perlawanan dengan melakukan tembakan dengan pistol.
"Pelaku mencoba melawan dengan mengarahkan tembakan ke arah anggota," jelasnya.
Karena melakukan perlawanan, anggota pun melumpuhkannya dengan cara menembak kaki kiri pelaku.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar