WARTA KOTA, BOGOR - Kericuhan terjadi saat agenda ijab kabul Aditya Bagus Febriantono dan Ratri Listyorini, dimulai di Pring Sewu, Jajar, Laweyan, Solo, pada Jumat (26/1/2018) pagi.
Acara suci keduanya itu tiba-tiba terhenti karena orang tua calon pengantin pria, Sumarso dan Endang, datang untuk membatalkan pernikahan.
Sempat gaduh, akhirnya petugas Satuan Shabara Polresta Solo tiba dan membawa kedua calon mempelai dan keluarga ke Kantor Polsek Laweyan Solo.
Mediasi dilakukan dengan dipimpin oleh Kapolsek Laweyan, Solo.
Mediasi yang berjalan sekitar 30 menit itu akhirnya selesai.
Usai mediasi, Endang mengungkapkan, tetap tak setuju jika anaknya menikah dengan Ratri.
Ia menilai Ratri perempuan tidak benar.
Namun, keterangan Kapolsek Laweyan, Kompol Santoso, persyaratan pernikahan di KUA Laweyan telah lengkap dan akad nikah dapat digelar. (Facundo Crysnha Pradipha)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar