Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Gubernur Aceh Irwandi Yusuf mengatakan Pemerintah Aceh tidak ingin mengeluarkan larangan perayaan valentine day seperti yang dilakukan Pemkab Aceh Besar.
Pernyataan itu disampaikan kepada wartawan saat menyambangi kantor Wakil Presiden Jusuf Kalla pada Selasa siang (13/2/2018).
Kepada wartawan sebagai mana dikutip dari tribunnews.com, Gubernur Irwandi mengatakan sebenarnya perayaan valetine diperbolehkan asal tidak berlebihan.
"Nggak, nggak keluarkan surat. Sebetulnya perayaan asal jangan berlebihan, itu hukumnya mubah (boleh) asal jangan timbul ekstravaganza," kata Irwandi.
Informasi itupun menggelinding cepat di tengah masyarakat dan mempertanyakan statmen Gubernur Aceh.
Baca: Gubernur Aceh Larang Perayaan Valentine Day
Untuk meluruskan masalah itu, Jubu Bicara Pemerintah Aceh, Wiratmadinata dan Saifullah Abdul menggelar konfirmasi di aula Biro Humas Setda Aceh, Selasa (13/2/2018).
Wiratmadinata menjelaskan bahwa jawaban Gubernur tersebut diberikan setelah menghadiri kegiatan di Kantor Wakil Presiden RI. Gubernur pun ditodong wartawan dengan berbagai pertanyaan.
"Selesai acara di istana negara ada doorstop, wartawan bertanya banyak hal secara sekaligus, ada yang tanya investor, waria, termasuk ada wartawan yang tanya valentine day," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar