BANJARMASINPOST.CO.ID,BANJARMASIN - Kasus dugaan penghinaan terhadap Guru Sekumpul di media sosial oleh pemilik satu akun Hyde Hideki Hayden yang beberapa waktu lalu sempat heboh di media sosial dalam waktu dekat tampaknya akan bergulir ke persidangan.
Ini setelah berkas dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan. Dalam waktu dekat penyidik Ditkrimsus akan melimpahkan tersangka berinisial HH dan barang bukti ke jaksa (tahap II).
Direktur Kriminal Khusus Polda Kombes Rizal Irawan yang dikonfirmasi Rabu (21/2) malam mengiyakan berkas kasus ini telah dinyatakan jaksa lengkap (P21,Red).
Baca: Jadwal Siaran Langsung Leganes vs Real Madrid Malam Ini di Liga Spanyol Pekan 25, Modal Ronaldo Cs!
"Dia telah P21 dan dalam waktu dekat tersangka dan barang bukti akan kita limpahkan," papar Rizal.
Menurutnya, untuk tersangka disangkakan melanggar Pasal 45 ayat 3 dan atau Pasal 45 A ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca: Jadwal Siaran Langsung Shakhtar Donetsk vs AS Roma Malam Ini di Liga Champion - Memori Pahit
Baca: Link Live Streaming SCTV - Laga Sevilla vs Manchester United (MU) Liga Champion, Pukul 02.45
Sebelumnya Akun Facebook dan Instagram dengan nama Hyde Hideki Hayden sempat mengunggah konten yang diduga mengandung unsur ujaran kebencian hingga menyulut emosi warganet yang mana unggahannya dianggap menghina.
Akibatnya ratusan massa sempat mendatangi dan ngeluruk ke Mako Ditkrimsus Polda pada Jumat (19/1) sore.
Saat itu, massa mana meminta pemilik akun FB yang melecehkan Guru Sekumpul untuk diproses lebih lanjut.(BANJARMASINPOST.CO.ID/Irfani)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar