CARI HOTEL/TIKET PESAWAT/KERETA API MURAH DAN PROMO!

Pegipegi

Jumat, 02 Maret 2018

HEBOH! Germo Pelajar Yang Jual Adik Kelasnya ke Hidung Belang

TRIBUNJATENG.COM, CIMAHI - Meski masih di bawah umur, MR (16) telah menjadi muncikari.

Akibat perbuatannya itu ia kini terpaksa harus meringkuk di balik jeruji besi Polres Cimahi.

MR diciduk anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi karena terjerat kasus tindak pidana perdagangan orang.

Baca: FAKTA BARU! Air Mata Didik Mengalir Saat Rekonstruksi Pembunuhan Gadis Yang Dicor di Bak Mandi

Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat tentang praktik perdagangan anak di bawah umur yang dijual untuk dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) di kawasan Padalarang.

Atas informasi tersebut polisi pun menangkap MR, ketika menjual korban inisial DK dan NR dengan harga Rp 1,5 juta.

MR diciduk polisi pada Rabu (28/2/2018) di kontrakannya di Kampung Sodong, Desa Cipendeuy, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

Baca: Inilah Foto-foto Seksi Cupi Cupita, Pedangdut yang Dikabarkan Ditangkap BNN

Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Niko N Adiputra, mengatakan tersangka telah menjalankan prostitusi itu selama dua tahun dan menawarkan kepada konsumen yang dikenalnya.

"Beberapa orang yang diperdangangkan tersangka di antaranya ada korban yang merupakan adik kelasnya," ujar AKP Niko N Adiputra di Mapolres Cimahi, Jalan Amir Machmud, Jumat (2/3/2018).



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Heboh Juga

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Incoming Search