Laporan wartawan Tribun Pontianak, Ferryanto
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Beberapa hari terkhir publik sempat dihebohkan dengan adanya temuan cacing di dalam kemasan makanan kaleng yang beredar di pasaran.
Temuan masyarakat inipun langsung direspon dengan cepat oleh dinas Terkait untuk segera melakukan pengecekan.
Plt Kepala Dinas Disperindagnaker Kabupaten Mempawah, melalui Kasi Meterologi dan Waslin Konsumen Hendri mengatakan bahwa pihaknya telah terjun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan terkait informasi Produk Ikan Kemasan Kaleng yang mengandung cacing.
"Kita mendapati surat dari BPOM pusat, terdapat 3 merek yang di larang beredar, yakni Merek Farmerjack, Merek IO, dan Merek Hoki, setelah mendapat itu, kita langsung turun bersama Dinas Kesehatan,"tuturnya.
Ia mengatakan bahwa pihaknya melakukan 2 hal dalam penanganan temuan cacing di dalam Produk Ikan Kemasan Kaleng.
Baca: Kepala Disperindagkop Sanggau Akan Gelar Rapat Dalam Waktu Dekat
"Ada 2 yang kita lakukan, pengecekan langsung, memang ada beberapa yang kita temukan khususnya merek hoki, kita temukan ada 22 kaleng di lapangan, tetapi dia sudah mendapat telpon dari pihak agennya untuk jangan dijual dan akan segera di tarik ke agen,"ungkapnya.
Hendri juga mengatakan bahwa pihaknya telah menyebarkan brosur mengenai 3 merek yang telah di larang beredar di pasaran.
"Kita juga melakukan penyebaran selebaran mengenai 3 produk yang di larang beredar, Kalau ada seles yang mencoba menawarkan barang itu bisa di tolak,"ungkapnya.
Hendri mengatakan bahwa pihaknya hingga kini masih belum mendapati informasi mengenai 27 produk lain yang telah di larang beredar di pasaran.
Iapun mengungkapkan bahwa hingga saat ini, pihaknya belum mendapat laporan dari masyarakat Mempawah mengenai adanya temuan cacing di dalam produk Ikan Kemasan Kaleng.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar