Informasi Menarik Terbaru – Informasi terbaru tentang
Heboh Surat Edaran Pengumpulan Zakat Rp 1 Juta Per RT, Begini Comment Sandiaga Uno
TRIBUN-MEDAN.COM – Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyampaikan, tak sudah ada instruksi kepada lurah untuk mengumpulkan zakat sebanyak Rp 1 juta per RT.
Masalah ini untuk mengomentari surat edaran Lurah Cilandak Barat kepada RT di wilayahnya.
"Seruannya kan meningkatkan semangat share amal ibadah kami di Bulan Suci. Tetapi tidak sudah ada (arahan) spesifik rinci hingga semisal . Jadi mungkin interpretasi Lurah Cilandak Barat sendiri," ujar Sandiaga di kawasan Menteng, Sabtu (2/6/2018).
Walau sekian, Sandiaga tak menyalahkan Lurah Cilandak Barat. Pada dasarnya, lanjut dia, membayar zakat adalah kewajiban umat Islam.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap mengajak penduduk membayar zakat ke lembaga resmi, semisal Bazis DKI Jakarta.
Bazis DKI sendiri waktu meningkatkan pengumpulannya sampai 25 persen dari tahun sebelumnya.
Tetapi, Sandiaga menegaskan bahwa besaran yang mesti terkumpul tiap RT tak ditentukan.
Membaca: Pilot Garuda Indonesia Ancam Mogok di Periode Peak Season, Bagaimana Nasib Konsumen?
Membaca: Beredar Foto Amien Rais dan Prabowo Ketemu Rizieq Shihab, Apa yang Dibahas?
Sandiaga menilai ini ialah cara Lurah Cilandak Barat untuk mengingatkan warganya membayar zakat.
"Prinsipnya kembali kerelaan masing masing. Tidak sudah ada mesti bayar segini, mesti alokasi segini. Mungkin bagian adaptasi Pak Lurah untuk mengingatkan RT-nya melakukan ," kata Sandiaga.
Sandiaga menyampaikan, lurah ialah yang paling tahu keadaan warganya.
terima kasih telah baca informasi tentang
Heboh Surat Edaran Pengumpulan Zakat Rp 1 Juta Per RT, Begini Comment Sandiaga Uno
Tidak ada komentar:
Posting Komentar