Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, CIPUTAT - Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama RI, Arskal Salim, menyebut biaya pengecekan kesehatan diatur secara otonom oleh setiap perguruan tinggi.
Menurutnya, biaya cek kesehatan merupakan persyaratan untuk mengawali masa studi, maka hal itu diatur oleh pihak perguruan tinggi.
"Biaya tes kesehatan berada di fase saat calon mahasiswa mau mengawali studi, jadi merupakan persyaratan untuk mengikuti perkuliahan. Ini diatur secara otonom oleh masing-masing perguruan tinggi," kata Arskal saat dikonfirmasi, Senin (9 /7/2018).
Saat ditanya soal keterkaitan biaya cek kesehatan dengan Keputusan Menteri Agama nomor 211 tahun 2018, yang mengatakan tidak boleh adanya pungutan dari pihak kampus selain Uang Kuliah Tunggal (UKT), Arskal menjawab hal itu tanpa mengaitkan dengan UKT.
Menurutnya, biaya UKT baru bisa digunakan untuk keperluan mahasiswa setelah masuk masa studi.
Sedangkan biaya cek kesehatan dilakukan sebagai syarat sebelum masuk masa studi.
Ia pun menyebut wajar jika perguruan tinggi menyaratkan mahasiswanya sehat jasmani dan rohani.
Hal itu ia utarakan dengan memberikan pengandaian pada cek kesehatan untuk mendapatkan visa studi di suatu negara.
"Biaya kesehatan ini tidak ada bedanya dengan biaya cek kesehatan yang dibayarkan ke dokter atau rumah sakit yang kredibel saat mau mengurus aplikasi visa studi di suatu negara lain, misalnya Canada atau Australia. Jadi untuk dapat visa studi seorang mesti lulus tes kesehatan," katanya.
"Makanya biaya cek kesehatan itu tidak berada di wilayah lingkup masa studi karena merupakan tahapan persyaratan memulai studi. Tentu Sangat wajar bila suatu lembaga pendidikan menghendaki calon mahasiswa yg mau diajar hendaknya sehat secara jasmani dan rohani," tambahnya.
• Cek Kesehatan UIN Jakarta Berbayar Ramai Diperbincangkan, Ini Penjelasan Pihak Kampus
Diberitakan sebelumnya, biaya cek kesehatan ini belakangan menjadi ramai karena Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta, memberikan saran kepada calon mahasiswa cek kesehatan di Rumah Sakit (RS) Syarif Hidayatullah yang sudah ada kerja sama dengan biaya Rp 120.000.
Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, informasi persyaratan hasil cek kesehatan bagi calon mahasiswa itu diposting di akun Instagram UIN Jakarta di @uinjktofficial dan memicu banyak komentar yang menyebut hal itu sebagai pungutan dan bertolak belakang dengan Keputusan Menteri Agama itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar