Para pejabat yang mendapat tugas untuk mempercepat pengembangan industri farmasi dan alat kesehatan itu adalah:
1. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution
2. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani
3. Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek
4. Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro
5. Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir
6. Menteri Perindustrian Saleh Husin
7. Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong
8. Menteri Pertanian Amran Sulaiman
9. Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno
10. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Franky Sibarani
11. Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bahdar Johan
12. Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Agus Prabowo.
"Para pejabat itu harus berkoordinasi dan sesuai tugas dan kewenangannya masing-masing harus membantu menjamin ketersediaan farmasi dan alat kesehatan dalam rangka Jaminan Kesehatan Nasional," kata Jokowi, dalam beleid tersebut, dikutip Selasa (19/7).
Tidak hanya itu, para pejabat yang dilibatkan harus mampu bekerjasama meningkatkan meningkatkan daya saing industri farmasi dan alat kesehatan di dalam negeri dan ekspor serta mendorong penguasaan teknologi dan inovasi dalam bidang farmasi dan alat kesehatan.
"Pemerintah juga ingin mempercepat kemandirian dan pengembangan produksi bahan baku obat, obat, dan alat kesehatan untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri dan ekspor serta memulihkan dan meningkatkan kegiatan industri/utilisasi kapasitas industri," tegasnya.
Sebagai panduan dalam mencapai target-target tersebut, Jokowi meminta Menteri Kesehatan menyusun dan menetapkan rencana aksi pengembangan industri farmasi dan alat kesehatan, memfasilitasi pengembangan industri farmasi dan alat kesehatan terutama pengembangan ke arah biopharmaceutical, vaksin, natural, dan Active Pharmaceutical Ingredients (API) kimia.
"Menteri Kesehatan juga harus mendorong dan mengembangkan penyelenggaraan riset dan pengembangan ketersediaan farmasi dan alat kesehatan dalam rangka kemandirian industri farmasi dan alat kesehatan," katanya.
Insentif FiskalUntuk membantu menumbuhkan industri farmasi di dalam negeri, Jokowi juga menitahkan Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro untuk menyediakan insentif fiskal yang diperlukan setelah berkoordinasi dengan Kepala BKPM Franky Sibarani.
"BKPM akan merumuskan kebijakan yang mendorong investasi pada sektor tersebut, serta memfasilitasi kerjasama investasi antara industri di dalam dan luar negeri," kata Jokowi.
Mantan Walikota Solo meminta seluruh perkembangan terkini dari instruksi tersebut dilaporkan secara berkala kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, yang secara langsung akan melaporkannya kepada presiden. (gen)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar