CARI HOTEL/TIKET PESAWAT/KERETA API MURAH DAN PROMO!

Pegipegi

Senin, 01 Januari 2018

Peristiwa Heboh di Jambi 2017, Lapas Jebol Hingga OTT KPK

Awalnya sempat tersiar rumor di sejumlah laman media sosial bakal ada pejabat Jambi yang ditangkap KPK. Hingga peristiwa itu benar-benar terjadi, bahkan sampai membuat geger sejumlah kalangan di Jambi.

Selasa siang, 28 November 2017, puluhan wartawan di Jambi dibuat kalang kabut ketika mendengar tim KPK baru saja menggelandang sejumlah pejabat di Mapolda Jambi. Markas kepolisian yang berada di jalan Soekarno-Hatta, Kota Jambi pun langsung dipenuhi petugas dan wartawan.

Benar saja, seorang pejabat Jambi yakni Asisten III Provinsi Jambi, Saipudin tampak digiring petugas berpakaian bebas ke dalam Mapolda Jambi. Satu orang lagi kemudian menyusul. Namun identitasnya tidak diketahui karena wajah tertutup masker.

Tak berhenti sampai di situ, operasi lembaga antirasuah berlanjut hingga malam. Ada beberapa nama beredar di kalangan wartawan yang diduga kuat ikut diciduk KPK. Satu di antaranya adalah perempuan berinisial N yang juga salah satu anggota DPRD Provinsi Jambi.

Kemudian ada laki-laki berinsial SU (anggota DPRD Jambi), GW, laki-laki yang merupakan ketua salah satu sayap partai di Jambi. Kemudian satu orang lagi yang diketahui sopir dari SU.

Belum sampai di situ, operasi KPK masih berlanjut hingga Rabu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Seorang laki-laki yang belum diketahui pasti identitasnya kembali digiring petugas ke Mapolda Jambi. Jadi total ada enam orang yang terlihat dibawa petugas KPK ke Mapolda Jambi.

Rabu siang, 29 November 2017, KPK akhirnya menggelar konferensi pers.

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengatakan, KPK menangkap delapan orang dalam operasi tangkap tangan atau OTT terkait dugaan korupsi pengurusan APBD 2018 di Provinsi Jambi.

Pada operasi senyap itu, KPK juga mengamankan uang miliaran rupiah. Awalnya, uang yang diamankan disebut berjumlah Rp 1 miliar. Akan tetapi, saat KPK menghitung ulang, total uang yang diamankan hampir lima kali lipat yakni mencapai Rp 4,7 miliar.

Usai melakukan pemeriksaan maraton, KPK menetapkan empat orang tersangka. Mereka adalah Supriono selaku anggota DPRD Provinsi Jambi, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Erwan Malik, Asiten III Pemprov Jambi, Saipudin dan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Arfan.

Usai OTT tersebut, sejumlah petugas KPK rutin melakukan penggeledahan di sejumlah ruang kerja pejabat Jambi. Salah satunya adalah ruang kerja Gubernur Jambi, Zumi Zola. Sejumlah pejabat Pemprov Jambi serta anggota DPRD Provinsi Jambi satu per satu juga diminta keterangannya.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Heboh Juga

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Incoming Search