Jakarta, HanTer - Suasana heboh terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (18/5/2016). Jaksa Penuntut Umun (JPU) meminta DS, pria yang diduga menjadi korban pencabulan Saipul Jamil untuk bersaksi.
Tak hanya kesaksiannya. DS juga diminta untuk memperagakan adegan ketika Saipul akan melakukan tindakan pencabulan alias HAP HAP kepada dirinya saat sidang berlangsung.
Keterangan yang diberikan DS tak jauh berbeda dengan video pengakuan Saipul saat dilakukan BAP oleh pihak kepolisian yang tersebar di Youtube.
Namun, saat adegan itu diperagakan oleh DS, salah satu hakim ada yang tertawa. Sementara Saipul dan tim kuasa hukumnya terdiam menyaksikan peragaan tersebut.
Selain itu, pihak Jaksa Penuntut Umum mengeluarkan bukti berupa celana pendek motif warna hitam dan putih yang digunakan DS dan kain.
Bukti tersebut lalu diminta diperlihatkan ke hakim dan meminta remaja pria itu maju ke depan meja hakim untuk melihat juga. Saipul namun hanya duduk di barisan meja terdakwa saja.
(Anu)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar