Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -- Menerima atau memberi suap adalah tindak pidana yang saat ini menjadi fokus pemerintah untuk diberantas.
Baru baru ini, Polisi mengungkap kasus suap di Kementerian Perhubungan yang dilakukan oleh oknum PNS.
Tak lama setelah operasi tangkap tangan itu, Presiden Joko Widodo memerintahkan seluruh penegak hukum untuk memberantas praktik suap hingga ke daerah daerah.
Namun, baru baru ini, anggota polisi dan TNI di Kabupaten Kendal tertangkap kamera melakukan suap.
Saling Suap TNI-Polri di Kendal
Bahkan suap menyuap antar anggota TNI dan Polri ini terang terangan dilakukan di halaman kantor Komando Rayon Militer (Koramil) Gemuh, Kabupaten Kendal.
Eits, jangan salah paham dulu. Suap menyuap ini bukan tindakan pidana seperti yang Presiden Joko Widodo perintahkan untuk diberantas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar