CARI HOTEL/TIKET PESAWAT/KERETA API MURAH DAN PROMO!

Pegipegi

Kamis, 19 Mei 2016

Heboh Foto Dana Desa Disalahgunakan di Anambas

ilustrasi dana desa Foto: istimewa
ilustrasi dana desa Foto: istimewa

batampos.co.id – Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas sudah mengimbau agar dana desa tidak disalahgunakan dan harus digunakan sebaik-baiknya untuk kemajuan suatu desa. Namun sayangnya, hal ini sedikit terlambat. Sebelum saran ini disampaikan kepada Kepala Desa, justru ada salah satu oknum kepala desa yang sudah dikabarkan menyalahgunakan Anggaran Dana Desa (ADD).

Kabar yang beredar, setelah oknum Kepala Desa tersebut mencairkan dana desa belum lama ini, tidak langsung dibawa ke desa melainkan dibawa ke salah satu hotel. Informasi tersebut sudah terhembus ke sejumlah pejabat tingkat tinggi di pemerintah daerah. Namun sangat disayangkan dugaan tersebut belum memiliki bukti yang kuat untuk dijadikan salah satu alat bukti. Alat bukti yang beredar hanya berbentuk foto salah seorang wanita yang berpose dengan sejumlah tumpukan uang ditempat tidur di salah satu hotel yang ada di Tarempa.

Ketua Pekat IB, Delmadi mengatakan, saat ini nggaran desa yang dikelola nilainya mencapai miliaran rupiah. Sementara Sumber Daya Manusia (SDM) di desa masih dapat dikatakan sangat minim. Ditambah dengan pengawasan di tingkat desa cukup lemah.

"ADD itu harus digunakan secara benar dan sesuai dengan aturan yang berlaku," ungkapnya kepada wartawan.

Dalam hal ini pihaknya berharap kepada seluruh Kades agar dapat lebih berhati-hati saat membawa atau menyimpan sejumlah uang setelah melakukan pencairan dari keuangan daerah. Tidak dipungkiri saat ini Kades menjadi sorotan publik sejak desa memiliki atau mengelola anggaran desa.

Dengan adanya kejadian ini maka perlu adanya pembinaan atau bimbingan teknis yang serius dari pemerintah daerah terkait penggunaan anggaran tingkat desa. Juga dibutuhkan pendamping desa yang memiliki pengetahuan yang lebih tentang penggunaan anggaran.

"Bukan hanya Kades saja yang dibina, aparatur dan perangkat desa juga perlu bimbingan teknis terkait penggunaan dan pengawasan anggaran desa, demi tercapainya pembangunan desa yang baik dan tercapai masyarakat yang sejahtera," jelasnya.

Menanggapi hal ini Kepala Bagian Pemerintah Desa (Pemdes) Juneidi, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan laporan secara tertulis atau resmi terkait kabar penyalahgunaan dana desa. Namun, jika hal itu benar adanya dan cukup memiliki alat bukti, ia berharap semua pihak dapat membuat laporan ke pihaknya.

"Kalau hanya isu saja kami tidak bisa bertindak lebih jauh," ucapnya.

Kata Juneidi, kepala desa pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa yang mewakili pemerintah desa dalam kepemilikan kekayaan milik desa yang dipisahkan. Kades dalam melaksanakan pengelolaan keuangan desa dibantu oleh PTPKD (Pelaksana Teknis pengelolaan Keuangan Desa). Bagian dari pengurus PTPKD terdiri dari sekretaris desa, kepala seksi dan bendahara desa.

Lebih lanjut katanya, sekretaris desa bertindak selaku koordinator pelaksana teknis dalam pengelolaan anggaran desa. Sedangkan bendahara desa sebagai penerima, menyimpan, membayar, menatausahakan dan mempertanggungjawabkan segala penerimaan pendapatan dan pengeluaran desa dalam rangka pelaksanaan APBDesa.

Hal ini tidak terlepas dari peran aktif camat selaku pembina bagi kepala desa. Jadi ia berharap camat juga turut mengawasi kinerja kades di wilayah masing-masing. "Tentu camat di sini sangat penting dalam melakukan pembinaan kepada sejumlah kades," jelasnya.

Camat Siantan Tengah herry Fakhrizal, juga sudah mendengar adanya kabar ini. Dirinya mengaku geram dengan oknum kades tersebut. Jika kades itu merupakan bawahannya, maka dirinya tidak segan-segan akan langsung memanggil oknum kades itu dan memberikan teguran keras yang akan ditembuskan kepada Kepala Bagian Pemerintahan Desa.

"Kalau ada salah satu aparatur desa di kecamatan yang saya pimpin, saya akan langsung memanggil dan memberikan teguran keras," ungkapnya dengan nada tinggi. (sya/bpos)

Respon Anda?

komentar

Let's block ads! (Why?)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Heboh Juga

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Incoming Search