Baru-baru ini media sosial ramai saat seorang orang tua murid mengunggah foto soal Ujian SD yang dinilai tidak pantas. Dalam soal ujian itu, terdapat pertanyaan yang menanyakan masalah 'perceraian' dan 'pembunuhan'.
Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud, Hamid Muhammad menyayangkan kejadian itu. Dikatakan olehnya, pihaknya sudah menegur sekolah terkait.
"Jadi sebenarnya hal seperti itu sudah tidak boleh dipakai lagi, sudah dilarang sejak 2012. Kita sudah tegur dan kepala dinas kan sudah tarik buku itu. Itu pasti ada hukuman disiplin," ujar Hamid, Selasa (24/5) seperti dilansir sebuah media online.
Menurutnya, soal yang beredar itu dari buku pelajaran bermasalah yang sebelumnya sempat beredar dan membuat resah.
"Ya itu kan sebenarnya buku itu yang dulu pernah ramai, sudah dilarang tapi ternyata LKS nya masih dipakai," jelasnya.
Seperti diketahui, sebelumnya, orangtua dari salah satu siswa kelas II di SD Negeri Baru 02 Pagi, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, mengungkapkan keresahannya di akun Facebook. Ia mengunggah foto yang memperlihatkan ada soal pertanyaan yang memuat tulisan 'pembunuhan' dan 'perceraian'.
Dari gambar yang diunggah, terlihat sejumlah potongan soal. Beberapa pertanyaan itu keluar dari soal ulangan kenaikan kelas mata pelajaran PLBJ. Salah satu poin pertanyaan isiannya bertuliskan 'Bang Kusen dan Istrinya dibunuh oleh…'. Selain itu di poin pertanyaan pilihan berganda juga terdapat pertanyaan 'Mengapa Bang Maman menyuruh Ijah bercerai, karena… (A) Salim jatuh miskin (B) Salim anak manja (C) Salim punya istri simpanan'.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar