CARI HOTEL/TIKET PESAWAT/KERETA API MURAH DAN PROMO!

Pegipegi

Jumat, 17 Juni 2016

Heboh Banyak Perda Islami Dicabut, Ini Jawab Pemerintah

Kemendagri terus melakukan pengkajian melibatkan sejumlah lembaga terkait tentang evaluasi perda intoleran ini.

Dream - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah mengevaluasi sejumlah peraturan daerah (perda) yang dinilai bersifat intoleran. Dalam menjalankan evaluasi ini, Kemendagri harus menerapkan kehati-hatian yang tinggi.

Sekretaris Jenderal Kemendagri Yuswandi A Temenggung mengatakan untuk sementara ini, Kemendagri terus melakukan pengkajian melibatkan sejumlah lembaga terkait. Tetapi, Yuswandi belum dapat menyampaikan bagaimana detail pembahasan itu.

"Harusnya ada self correction terlebih dahulu," kata Yuswandi, di Gedung Kemendagri, Jakarta, Kamis, 16 Juni 2016.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Soni Sumarsono mengatakan pembahasan mengenai perda bernafas intoleran akan dikerjakan usai pembahasan perda-perda toleran.

"Untuk saat ini kami fokus perekonomian dulu. Semua (yang membatasi investasi) akan kami selesaikan dulu," kata Soni.

Meski begitu, kata Soni, proses dan pertemuan tetap dilakukan Kemendragi. Ini untuk menghindari adanya kesalahan persepsi agar perda tersebut dibatalkan.

"Prosesnya banyak. Banyak indikator dan forum. Satu di antaranya adalah harus konsisten dengan peraturan di atasnya karena kita kan NKRI. Ada kajian internal dan opini dari luar juga untuk pengkajiannya," kata dia.

Dia menegaskan sejauh ini sebetulnya tidak ada perda intoleran. Penamaan perda intoleransi, kata dia, karena interpretasi sebagian masyarakat saja.

"Saya tidak mengatakan adanya perda yang namanya perda intoleran. Intoleran kan hanya interpretasi kita saja," kata dia.

Siapa yang Cabut?

Sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memastikan tidak ada Perda bernuansa syariat Islam yang masuk di antara 3.143 perda yang telah dibatalkan pemerintah pusat. Semua peraturan yang dibatalkan hanya terkait investasi, retribusi, pelayanan birokrasi dan masalah perizinan. "Siapa yang hapus. Tidak ada yang hapus," katanya.

Mendagri menjelaskan, bila harus mendalami Perda-perda yang cenderung intoleran atau diskriminatif serta berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat, pihaknya akan mengundang organisasi keagamaan. Hal ini dilakukan untuk menyelaraskan regulasi itu, apalagi untuk daerah otonomi khusus.

Selama ini, lanjut Mendagri, pemerintah mengikuti pertimbangan dan fatwa dari organisasi keagamaan seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI). Karena itu, pemerintah juga akan melakukan klarifikasi dan berdialog dengan tokoh agama jika melakukan evaluasi dan pendalaman perda bermasalah yang bernuansa Islam.

Berikan Reaksimu Tentang Artikel di Atas

0%

Alhamdulillah

0%

Masya Allah

0%

Wallahu a'lam

0%

Subhanallah

0%

Astaghfirullah

0%

Naudzubillah

Heboh Banyak Perda Islami Dicabut, Ini Jawab Pemerintah [embedded content]

Suka artikel ini ?

RELATED NEWS

  • Heboh Banyak Perda Islami Dicabut, Ini Jawab Pemerintah

    Pengacara Tak Tahu Ada Suap di Kasus Bang Ipul

  • Heboh Banyak Perda Islami Dicabut, Ini Jawab Pemerintah

    KSPI: Kerja Sebulan Dapat THR Bukan Barang Baru

  • Heboh Banyak Perda Islami Dicabut, Ini Jawab Pemerintah

    Pengacara Saipul Jamil Tak Tahu Anggotanya Terlibat Penyuapan

Let's block ads! (Why?)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Heboh Juga

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Incoming Search