JENEPONTO, TRIBUN-TIMUR.COM -- Kabar 'pernikahan dini' di Dusun Bonto Birangeng, Desa Gantarang, Kecamatan Kelara, pedalaman Jeneponto, dibantah otoritas desa setempat.
Kepada Tribun, Kamis (9/6) pagi, ibu Kepala Desa Hajjah Muliati dan Imam Desa Haji Saharuddin, menjelaskan parawakan warga desanya memang mungil, awet muda, dan gesit, laiknya jarang (kuda) Jeneponto.
"Kita merekomendasikan dan memberi izin kawin berdasarkan KTP dan KK. Memang itu anak (Rudi) seperti anak-anak tappissa (ABG) diliat seperti ada satu tetangga dulu begitu juga," katanya kepada Tribun, di kampung yang berjarak 32 km utara ibu kota kabupaten itu.
Netizen di Sulsel dihebohkan dengan foto postingan netizen Iwank Saputra, yang juga fotografer perkawinan di Facebook.
Foto pasangan mempelai yang menikah Minggu (29/5/2016) itu, terlihat masih culun.
Imam Desa menceritakan, di hari pernihakan ala kampung, mahar pernikahan (uang panaik) dari Rudi sebesar Rp 65 juta.
"Ada juga sunrang (hibah tanah ke mempelai wanita) kebun seluas 5 Are," katanya.
Si mempelai pria, Rudi, oleh si fotografer dia sebut baru habis sunat (13 tahun), dan wanita Selfiana, lebih setahun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar