Rabu, 15 Juni 2016 , 16:26:00
Amat Tantoso menenteng senjata saat menangkap tiga WN Tiongkok yang mencuri di tempat usaha money changer miliknya di Batam, Kepri beberapa waktu lalu. Foto: YouTube SawarnaNews.Com
BATAM - Pengusaha valuta asing (valas) Batam, Amat Tantoso, sudah diperiksa polisi mengenai senjata api yang ditentengnya saat menangkap tiga penjahat asal Tiongkok yang membobol usaha money changer miliknya.
Ketiga pelaku berhasil menggondol ratusan juta rupiah dari money changer bernama Hai-Hai tersebut.
Kepada Posmetro (Jawa Pos Group) Amat Tantoso mengaku membawa senjata api karena mendapat kabar jika money changer miliknya di BCS Mall dibobol pelaku setelah sebelumnya menghipnotis karyawannya.
Mendapat kabar buruk tersebut, Amat langsung mengambil senjata miliknya lalu pergi mencari pelaku. Alhasil, mereka berhasil meringkus ketiga pelaku.
Nah, saat meringkus pelaku, Amat Tantoso mengeluarkan senjata dan menodongkan kepada pelaku. Namun, Amat mengklaim ia terpaksa melakukan itu untuk berjaga-jaga. Amat mengaku khawatir pelaku asal Tiongkok itu membawa senjata api.
"Bukan untuk sok-sokan," kata Amat Tantoso seperti dikutip dari batampos (Jawa Pos Group).
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian Memo membenarkan telah memeriksa Amat Tantoso terkait dirinya menenteng senjata api dalam video yang tersebar di media sosial saat menangkap tiga WN Tiongkok pembobol usaha money changernya.
Kepada penyidik Amat mengaku mengantongi izin atas kepemilikan senjata api tersebut. Ia menjelaskan tujuannya membawa senjata untuk membela diri pada saat itu.
Ada Masalah dalam Keluarga, Remaja Ini Terjun Bebas, Innalillahi...
Wanita Nekat Lompat dari Angkot Lantaran Ingin Dicium Paksa Sopir
Alamak! BP Batam Tidak Tahu Luas Lahan yang Direklamasi
PAD dari Reklamasi Seharusnya Rp 80 Miliar Kok Terima Cuma Rp 8 Miliar
Oalah! Pemko Batam Tak Berdaya Hadapi Pengusaha
Usai Diperiksa 8 Jam, Mantan Wakil Bupati Ditahan
SADIS! Kakak Gorok Sepupunya saat Nonton Laga Inggris vs Rusia
Ruslan Jabat Ketua DPD Golkar Batam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar