POJOKSULSEL.com, BULUKUMBA – Polemik status di media sosial atau bentuk surat terbuka anggota DPRD Bulukumba Muhammad Tamrin kepada Kapolres Bulukumba terus berlanjut. Status di Facebook tersebut terkait maraknya begal di Bulukumba. Kini, Giliran Ketua DPRD Bulukumba Andi Hamzah Pangki angkat bicara.
Terkait dengan status begal anggota DPRD Bulukumba di media sosial tersebut, Kapolres Bulukumba AKBP Selamat Rianto mengatakan bahwa apa yang terjadi di Bulukumba bukanlah bega, namun hanya copet dan jambret biasa yang sejak dari dulu sering muncul dan membuat ulah.
Surat terbuka Muhammad Tamrin tersebut kemudian membuat dirinya berkomunikasi dengan Ketua DPRD Bulukumba Andi Hamzah Pangki.
" Iya benar. Pak Kapolres telah berkomunikasi terkait surat terbuka dari legislator Nasdem Muh Tamrin. Saya telah sampaikan kepada Kapolres bahwa itu adalah pendapat pribadi bukan atas nama lembaga DPRD Bulukumba," ujar Hamzah Pangki kepada pojoksulsel.com, Selasa (5/7/2016)
Ketua DPRD dua periode tersebut menjelaskan jika mewakili lembaga dan berbicara sesuai dengan tata tertib (tatib) DPRD harus diwakili oleh Pimpinan DPRD dan dalam bentuk apapun bahkan jika sampai ke pngadilan.
"Saya sampaikan ke Beliau (Kapolres) mungkin Pak Muh Tamrin ini yang juga 'sosialita' dalam perkembangan IT, melihat pengguna sosial media di Bulukumba membuat status terkait kejadian yang disangka perbuatan begal sehingga terlintas untuk membuat status dalam bentuk surat terbuka," ucapnya.
Hamzah Pangki menyampaikan akan memanggil Muh Tamrin setelah Lebaran untuk melakukan klarifikasi
" Insyaallah setelah Lebaran, pimpinan DPRD akan memanggil Muh Tamrin, dan sekali lagi saya tekankan apa yang disampaikan oleh Beliau (Muh Tamrin) adalah pendapat pribadi dan bukan atas nama lembaga," pungkas Andi Hamzah.
Senada dengan Hamzah Pangki, Sekretaris Nasdem Bulukumba Andi Imran juga menyampaikan bahwa Muh Tamrin juga telah di panggil Ketua DPD Nasdem Bulukumba serta telah melakukan klarifikasi di DPW Nasdem Sulsel kemarin
"Kami di DPD Nasdem Bulukumba telah memberikan teguran kepada beliau dan juga telah menghadap di DPW terkait Surat Terbuka kepada Kapolres Bulukumba," singkat Imran kepada pojoksulsel.com.
(andi awal/pojoksulsel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar