Mobil RI 81 masuk di jalur busway.
Seperti yang diketahui jika masyarakat dihebohkan dengan penampakan mobil bernomor polisi RI 81, yang terpotret Ombudsman Republik Indonesia melaju di jalur bus Trans Jakarta (busway). Lantas apa reaksi Basuki Tjahaja Purnama perihal mobil RI 81 yang masuk di jalur busway itu?
"Boleh, RI boleh" tegas Ahok di Balai Kota, Senin (25/7/2016).
Meskipun bukan berpelat nomor RI 1, Ahok menegaskan mobil Toyota Camry itu tetap boleh melaju di jalur Busway. Ahok memastikan mobil RI 81 itu bukanlah mobil staf khusus Presiden. Ahok menyatakan mobil staf khusus tidak ada yang berpelat nomor RI.
"Tetap boleh, semua RI boleh. Semua pelat RI kita izinkan. RI tidak ada staf khusus. RI itu sudah Wantimpres (Dewan Pertimbangan Presiden) kan. Staf itu enggak boleh RI loh" tambah Ahok.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar