Heboh! Petisi Berisi Dukungan untuk Penjarakan Orangtua yang Izinkan Anak di Bawah Usia Mengendarai Motor atau Mobil
Tabloid-Nakita.com- Sebuah petisi di laman change.org sempat menyebar dan menjadi viral di sosial media seperti facebook. Isinya berisi ajakan atau dukungan untuk memenjarakan orangtua yang mengizinkan anaknya yang berusia di bawah umur mengendarai motor atau mobil. Tujuannya, untuk memberikan pelajaran bagi orangtua agar berhati-hati saat memberikan fasilitas kendaraan bermotor kepada anak. Ini karena di usia itu secara kemampuan, baik kognitif, nalar, maupun motorik anak belum siap mengendarai kendaraan bermotor, apalagi bila ia mengendarainya di jalan raya atau di jalan umum, yang dapat mencelakakan dan membahayakan orang lain. Korbannya sudah banyak, termasuk teman si pembuat petisi ini.
Baca juga: Hati-hati Pamer Foto dan Informasi Anak di Facebook. Ini bahayanya.
Berikut petikan isi petisi yang digagas oleh Saleha Juliandi:
"Pagi ini saya dikagetkan dengan kabar dari seorang sahabat yang dirawat intensif di ICU. Terdapat memar otak dan tulang pangkal lehernya retak akibat ditabrak motor. Sedihnya lagi, salah satu korban tabrak lainnya sampai meninggal dunia. Almarhumah adalah ibu dari seorang anak berusia 3-4 tahun. Betapa sedih melihat kebahagiaan dan kasih sayang anak tersebut dari ibunya direnggut oleh pengendara tidak bertanggung jawab.
Penabrak adalah anak-anak di bawah usia yang SEHARUSNYA tidak boleh mengendarai motor. Geram sekali rasanya. Pengendara seperti ini sering sekali saya jumpai bebas berlenggang di jalan.
Kejadian seperti ini bukan baru sekali ini terjadi. Tapi sudah seringkali terjadi. Banyak sekali korban lalu lintas akibat pengendara yang masih anak-anak. Bukan hanya kaki mereka yang belum mampu memijak ke tanah dengan baik, tapi juga masih labil psikisnya, dan belum mampu mengambil keputusan dengan bijaksana di jalan yang menuntut kematangan berpikir.
Baca juga: Hati-hati, Pola Asuh ini Berisiko Lahirkan Pelaku Kejahatan Seksual
Ketika terjadi kecelakaan yang menyebabkan cidera fisik bahkan kematian korban, masih ada saja orangtua yang membiarkan anaknya kembali mengendarai motor/mobilnya. Sementara pelaku di bawah usia sama sekali tidak bisa terjamah oleh hukum dan biasanya hanya diberi teguran serta menandatangani surat perjanjian kelakuan baik.
Pelarangan secara lisan dan tindakan razia pun sepertinya tidak mampu memberikan efek jera. Oleh karena itu, sangat diperlukan kontrol kuat terhadap orang tua. Jika orangtua dikontrol melalui serangkaian peraturan undang-undang dengan hukuman berat dan bisa memberi efek jera, tentu mau tidak mau orangtua akan berusaha mematuhi dan benar-benar mengawasi anak di bawah umur agar tidak mengendarai kendaraan bermotor di manapun dan dalam kondisi apapun.
Oleh karena itu, kami sangat berharap pemerintah bisa membuat undang-undang yang bisa MEMENJARAKAN ORANGTUA yang membiarkan anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor. Demi keselamatan anak tersebut dan demi keselamatan orang lain di sekitarnya.
Mari menjadi Orangtua Hebat!
Salam Hangat,
Saleha Juliandi
Petisi ini ditanggapi secara beragam. Salah satunya oleh Eko Heru Wibowo yang merupakan suami korban di atas. "Saya suami dari almarhumah. Saya berharap jangan sampai ada lagi keluarga yg hrs mengalami seperti saya. Pendidikan itu dimulai dr keluarga,dan tanggung jawab masa depan anak ada pada keluarga, bukan orang lain."
Baca juga: Hati-hati 3 Cara Mengolah Masakan ini Dapat Sebabkan Keracunan
Ada juga Aris Susanto, yang adiknya menjadi korban akibat cara mengendarai anak di bawah umur. "Adik saya korban kecelakaan ditabrak sampai meninggal. Ini akibat mengendara sepeda motor dibawah umur yang belum nalar / ngerti kalau bawa motor ngebut dijalan seenak nya mengakibatkan nya nyawa orang hilang. Ini akibat ego jiwa muda yang sok bangga akan diri nya dilihat dihadapan temannya. Bagi saya orang tua nya memang harus bertanggung jawab. karena tidak bisa mendidik atau membiarkan anaknya berbuat salah. Wahai orang tua yang baik. Dengan membeli kan mainan seperti sepeda motor /mobil. Memanjakan anak boleh tapi jangan membahayakan nyawa anakmu /nyawa orang lain. Sadar dan mengertilah kalau yang ditabrak. Itu... Kamu."
(Ipoel/Berbagai sumber)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar