INILAMPUNG.Com – Heboh snack Bihun Kekinian atau 'Bikini' yang beredar luas secara online dianggap mengarah ke sisi erotis. Ketua DPR Ade Komarudin pun meminta BPOM turun tangan.
"Ya BPOM lah. Yang bertugas di bidang itu BPOM, lembaga konsumen. Biar kita serahkan pada mereka, lembaga konsumen, BPOM untuk meneliti makanan itu. Kita harus menjaga yang baik untuk konsumen," kata Ade di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (5/8/2016).
Ade khawatir apabila snack tersebut jadi konsumsi anak-anak. Oleh sebab itu, dia menyebut peran BPOM diperlukan.
"Jangan sampai nanti anak-anak kita korban. Sebaiknya BPOM harus turun tangan," ucap politikus Golkar ini.
Lebih lanjut, Ade akan meminta Komisi IX yang bermitra dengan BPOM untuk meminta klarifikasi dari pihak terkait. Dengan demikian, akan didapatkan penjelasan yang lengkap.
"Kalau di DPR, pasti akan dipertanyakan oleh teman-teman. Nanti saya sampaikan hal ini ke teman-teman komisi IX," ujar Ade.
Senada dengan Ade, anggota Komisi IX Okky Asokawati meminta BPOM memperketat pengawasan. Tidak hanya makanan yang dijual secaa offline, penjualan online juga harus diperhatikan.
"Di tengah pesatnya bisnis online seperti seperti saat ini, semestinya pengawasan BPOM jauh lebih ditingkatkan dan menerapkan terobosan-terobosan signifikan," ungkap Okky dalam keterangan tertulisnya.
Okky juga meminta bisnis rintisan agar memperhatikan batasan. Pemerintah juga didesak mengedukasi bahwa kreativitas tetap harus berlandaskan norma.
"Kreativitas semestinya tetap dilandasi norma dan aturan yang berlaku. Merek unik mestinya tidak jorok," papar politikus PPP ini.
Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan bahwa produk makanan Bikini (Bihun Kekinian) asal Bandung, tak terdaftar. Selain itu, BPOM juga menilai snack Bikini tersebut menjurus ke pornografi.
"Bahwa Produk makanan ringan 'Bihun Kekinian' produksi Cemilindo-Bandung-Indonesia yang dijual secara online tidak terdaftar di Badan POM, tidak memiliki izin edar MD/ML (dalam dan luar negeri) atau PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga)," kata BPOM seperti ditulis dalam website resmi mereka, Kamis (4/8/2016).
"Kemasan produk makanan ringan tersebut menjurus ke arah pornografi," jelasnya. (dtk/ilc-2)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar