JAKARTA - Beredarnya makanan ringan Bihun Kekinian (Bikini) snack yang dipasarkan melalui sosial media menjadi viral beberapa hari ini. Pasalnya, kemasan makanan ringan tersebut dinilai menampilkan unsur pornografi. Pada tampilan depan, memperlihatkan tubuh seorang wanita hanya dibalut bikini.
Pakar Bisnis Rhenald Kasali menilai, Indonesia memerlukan mekanisme sanksi yang tegas agar kejadian ini tidak terulang kembali. Menurutnya, saat ini di Indonesia tidak ada metode pengawasan langsung dengan pemberian sanksi keras.
Menurutnya, metode sanksi keras ini diperlukan untuk memberikan efek jera. Terlebih masalah etika tidak diatur secara spesifik kecuali pelaku sudah terbukti memasarkan pornografi.
Klik untuk baca selengkapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar