Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR – Ketua Badan Narkotika (BNK) Bulungan Ingkong Ala, mengaku enggan mengomentari lebih jauh substansi permasalahan dalam putusan kontroversial Hakim dalam Sidang Putusan kasus Arman, alias bang Toyib terdakwa kasus kepemilikan 2 kg sabu senilai Rp 23 miliar dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPP) belum lama ini.
Untuk substansi, pihaknya masih melakukan pendalaman. Ingkong yang juga Wakil Bupati Bulungan ini, Selasa (9/8/2016) mengaku bahwa saat ini, dirinya lebih menyoroti dampak psikologis kejadian ini bagi masyarakat.
Masih terekam jelas kata Ingkong, betapa hebohnya penangkapan sabu 2 Kg ini oleh Polres Bulungan, beberapa waktu lalu.
Bukan hanya orang dewasa, anak kecil yang berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) pun sampai tahu, ada penangkapan narkoba dalam jumlah besar di sekitar tempat tinggalnya.
BACA JUGA: RSUD Kelas B Belum Dibangun, Dinkes Mulai Rasionalisasikan Tenaga Medis
"Waktu itu, anak-anak juga tahu (ada penangkapan). Dan sekarang juga semua tahu hasilnya. Saya malu," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar